Pemerintah akan berantas kejahatan asusila terhadap anak
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan membentuk gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak pada bulan ini. Bahkan dimungkinkan dibuat peraturan perundang-undangan khusus antikejahatan seksual tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam menangani kasus tersebut diperlukan aksi nyata. Menurutnya untuk mengatasi persoalan kejahatan seksual diperlukan pengawasan secara seksama dan terus-menerus di lingkungan keluarga.
"Yang tidak kalah penting, rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban, terutama secara mental," ujar SBY dalam keterangan persnya seusai memimpin rapat kabinet terbatas dengan topik kejahatan seksual terhadap anak-anak di kantor presiden, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
SBY menambahkan, dalam persoalan ini juga perlu melibatkan banyak elemen dalam edukasi dan sosialisasi untuk membentuk gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak tersebut.
Lanjutnya, kontribusi dari organisasi perempuan, komunitas pakar, organisasi keguruan, dunia usaha, komunitas pers, relawan dan komunitas masyarakat lokal juga sangat dibutuhkan. Termasuk peran dari Ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah dan kepala desa. "Karena merekalah yang mengerti apa yang terjadi di rumah-rumah," ucapnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam menangani kasus tersebut diperlukan aksi nyata. Menurutnya untuk mengatasi persoalan kejahatan seksual diperlukan pengawasan secara seksama dan terus-menerus di lingkungan keluarga.
"Yang tidak kalah penting, rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban, terutama secara mental," ujar SBY dalam keterangan persnya seusai memimpin rapat kabinet terbatas dengan topik kejahatan seksual terhadap anak-anak di kantor presiden, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
SBY menambahkan, dalam persoalan ini juga perlu melibatkan banyak elemen dalam edukasi dan sosialisasi untuk membentuk gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak tersebut.
Lanjutnya, kontribusi dari organisasi perempuan, komunitas pakar, organisasi keguruan, dunia usaha, komunitas pers, relawan dan komunitas masyarakat lokal juga sangat dibutuhkan. Termasuk peran dari Ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah dan kepala desa. "Karena merekalah yang mengerti apa yang terjadi di rumah-rumah," ucapnya.
(kur)