PPP bantah Rachmat Yasin diberhentikan sementara
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor sekaligus Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat Rachmat Yasin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 7 Mei 2014 malam.
Beredar kabar, setelah tertangkap tangan oleh lembaga antikorupsi itu Rahmat Yasin diberhentikan sementara dari jabatannya di partai berlambang Kakbah itu.
Ketua DPP PPP Ahmad Fahrial membantah kabar Yasin diberhentikan sementara. "Enggak ada. Itu tidak ada (pemberhentian sementara)," kata Fahrial, Kamis (8/5/2014).
Dia menegaskan sampai saat ini PPP belum membahas mengenai persoalan yang membelit kadernya tersebut. Dia masih menunggu status terakhir Yasin dari KPK.
"Semalam saya rapat di DPP, tidak ada pembahasan pemberhentian sementara. Belum ada pembahasan apapun (mengenai penangkapan Yasin)," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bogor yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin. KPK juga mengamankan Kepala Dinas Kabupaten Bogor Pertanian dan Kehutanan, Muhamad Zairin, sopir dan ajudan Yasin, serta pihak swasta berinisial FXY.
Beredar kabar, setelah tertangkap tangan oleh lembaga antikorupsi itu Rahmat Yasin diberhentikan sementara dari jabatannya di partai berlambang Kakbah itu.
Ketua DPP PPP Ahmad Fahrial membantah kabar Yasin diberhentikan sementara. "Enggak ada. Itu tidak ada (pemberhentian sementara)," kata Fahrial, Kamis (8/5/2014).
Dia menegaskan sampai saat ini PPP belum membahas mengenai persoalan yang membelit kadernya tersebut. Dia masih menunggu status terakhir Yasin dari KPK.
"Semalam saya rapat di DPP, tidak ada pembahasan pemberhentian sementara. Belum ada pembahasan apapun (mengenai penangkapan Yasin)," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bogor yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin. KPK juga mengamankan Kepala Dinas Kabupaten Bogor Pertanian dan Kehutanan, Muhamad Zairin, sopir dan ajudan Yasin, serta pihak swasta berinisial FXY.
(hyk)