Penangkapan Rachmat Yasin diduga terkait RUTR Bopunjur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan miliaran uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor. Dalam penangkapan ini, KPK menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) dan Kepala Dinas Bogor beserta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kasus ini diduga berkaitan dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Bogor. Namun, KPK belum benar-benar memastikan.
"Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor Puncak Cianjur) di Bogor," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2014) malam.
Johan menjelaskan, pihaknya menduga ada transaksi mencurigakan. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ada dugaan transaksi. Detailnya seperti apa, saya belum terima informasinya," tegasnya.
KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rachmat Yasin dan beberapa orang lainnya yang sudah diamankan. Menurutnya, kasus ini atas laporan masyarakat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kasus ini diduga berkaitan dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Bogor. Namun, KPK belum benar-benar memastikan.
"Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor Puncak Cianjur) di Bogor," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2014) malam.
Johan menjelaskan, pihaknya menduga ada transaksi mencurigakan. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ada dugaan transaksi. Detailnya seperti apa, saya belum terima informasinya," tegasnya.
KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rachmat Yasin dan beberapa orang lainnya yang sudah diamankan. Menurutnya, kasus ini atas laporan masyarakat.
(hyk)