KPK sita 20 helai baju batik Anas

Rabu, 07 Mei 2014 - 11:02 WIB
KPK sita 20 helai baju...
KPK sita 20 helai baju batik Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita baju batik dari rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa 6 Mei 2014.

"Tidak ada hal baru, yang diambil baju batik. Hampir ada 20 baju batik," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Firman mempertanyakan, kenapa hanya rumah kliennya yang selalu menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK. Dia meminta KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Oh tidak (takut diambil penyidik), yang saya maksud kenapa sasarannya hanya rumahnya Anas Urbaningrum," katanya.

Kendati demikian, Firman mengaku tidak mengetahui apa hubungan baju batik dengan kasus yang menjerat Anas. "Kami enggak tahu, nanti kami cek," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4699 seconds (0.1#10.140)