SDA dicecar dugaan bisnis DPR di fasilitas haji
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelidikan penyelenggaraan dana haji 2012-2013. SDA diperiksa KPK sekira sepuluh jam.
Seusai pemeriksaan, SDA tampak lelah. Mukanya terlihat lesu dan kurang bersemangat. Apa saja gerangan materi pemeriksaan Ketum PPP ini?
SDA mengaku dicecar penyidik KPK terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Khususnya terkait pengadaan catering dan pengadaan perumahan di Saudi Arabia.
Ia tidak menampik penyidik banyak mengkonfirmasi terkait adanya dugaan anggota DPR yang ikut bisnis di pengadaan tersebut.
"Itu juga yang dipertanyakan kepada saya. Saya tidak tahu persis apakah ada permainan semacam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII. Kalau isu, itu ada, tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian," kata SDA di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Namun, SDA mengaku tidak tahu jika ada mitra kerjanya di parlemen berbisnis di pengadaan pemondokan untuk jemaah haji. "Jadi saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," tukasnya.
Seusai pemeriksaan, SDA tampak lelah. Mukanya terlihat lesu dan kurang bersemangat. Apa saja gerangan materi pemeriksaan Ketum PPP ini?
SDA mengaku dicecar penyidik KPK terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Khususnya terkait pengadaan catering dan pengadaan perumahan di Saudi Arabia.
Ia tidak menampik penyidik banyak mengkonfirmasi terkait adanya dugaan anggota DPR yang ikut bisnis di pengadaan tersebut.
"Itu juga yang dipertanyakan kepada saya. Saya tidak tahu persis apakah ada permainan semacam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII. Kalau isu, itu ada, tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian," kata SDA di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Namun, SDA mengaku tidak tahu jika ada mitra kerjanya di parlemen berbisnis di pengadaan pemondokan untuk jemaah haji. "Jadi saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," tukasnya.
(kri)