Tanda tangan untuk hukum berat pelaku kekerasan anak

Selasa, 06 Mei 2014 - 02:20 WIB
Tanda tangan untuk hukum...
Tanda tangan untuk hukum berat pelaku kekerasan anak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah didesak untuk memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Caranya dengan merevisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Desakan itu disampaikan Komunitas Parenting Cibubur dengan membawa kertas yang berisi hampir satu juta tanda tangan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 5 Mei 2014.

Komunitas tersebut juga meminta agar komisioner KPAI untuk ikut membubuhkan tanda tangan. "Banyak orang yang enggak bisa berkata-kata (vokal) tapi dengan tanda tangan ini mereka mendukung hal-hal yang akan kami bawa ke Dewan (DPR)," ujar Ketua Komunitas Parenting Cibubur, Eva Dewi kepada Sindonews, Senin 5 Mei 2014.

Dia mengatakan akan menyerahkan kertas tersebut ke DPR jika sudah berisi 1 juta tanda tangan. "Kami meminta DPR untuk setuju merevisi UU Perlindungan Anak khususnya pada hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku. Di dalam UU itu tertera (hukuman) 15 tahun, seharusnya hukuman mati atau di suntik mati aja," tuturnya.

Menurut Eva, tanda tangan itu juga sebagai desakan bagi DPR untuk berbuat banyak dalam upaya menghentikan kekerasan terhadap anak.

Pada hari yang sama, Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia (Peraan Indonesia) mendatangi kantor KPAI untuk mendukung lembaga negara untuk anak ini dalam kasus-kasus yang menyinggung perlindungan anak.

"Kami datang untuk mendukung KPAI agar kasus-kasus yang muncul selain dari kasus sekolah internasional yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga bisa terus dilakukan oleh lembaga ini," ujar Ketua Peraan Indonesia, M Joni saat diterima oleh komisioner KPAI di kantor KPAI.
(dam)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Infografis
5 Cara untuk Membiasakan...
5 Cara untuk Membiasakan Anak Konsumsi Makanan Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved