Adnan bilang SBY dan Ibas tolak penuhi panggilan KPK
Senin, 05 Mei 2014 - 19:04 WIB
Adnan bilang SBY dan Ibas tolak penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Keduanya dipanggil KPK atas permintaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi meringankan. Namun, keduanya dikabarkan tidak mau memenuhi panggilan tersebut.
Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum mengatakan, SBY dan Ibas tidak bersedia menjadi saksi meringankan buat Anas. "KPK sudah memanggil, tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," ucap Adnan ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Meskipun keduanya tidak bersedia, pihak Anas tetap berupaya agar SBY dan Ibas untuk hadir menjadi saksi meringankan Anas.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah kalau SBY maupun Ibas enggak mau dipanggil di KPK, di penyidik. Kita bisa panggil minta di pengadilan. Iya kan, masih ada kesempatan di pengadilan," tegasnya.
Keduanya dipanggil KPK atas permintaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi meringankan. Namun, keduanya dikabarkan tidak mau memenuhi panggilan tersebut.
Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum mengatakan, SBY dan Ibas tidak bersedia menjadi saksi meringankan buat Anas. "KPK sudah memanggil, tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," ucap Adnan ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Meskipun keduanya tidak bersedia, pihak Anas tetap berupaya agar SBY dan Ibas untuk hadir menjadi saksi meringankan Anas.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah kalau SBY maupun Ibas enggak mau dipanggil di KPK, di penyidik. Kita bisa panggil minta di pengadilan. Iya kan, masih ada kesempatan di pengadilan," tegasnya.
(kur)