Bu Pur disebut bantu urus anggaran tahun jamak Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Nama Sylvia Solehah alias Bu Pur kembali muncul dalam persidangan kasus proyek Sport Center Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bu Pur disebut membantu mengurus anggaran multi years (tahun jamak) proyek Hambalang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang saya tahu (Bu Pur) bantu di multi years," kata mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Wafid yang dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng mengatakan, Bu Pur mengaku kenal dengan Anny Ratnawati saat itu sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.
"Beliau sampaikan kenal Bu Dirjen Anggaran, Anny Ratnawati dan akan bantu untuk proses multi years," tegasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Syilvia Solehah alias Bu Pur disebut menemui mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Hermawan Wintarto Martowardojo dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Anny Ratnawati untuk mengurusi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang milik Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Fakta itu terungkap saat mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 17 Desember 2013.
Penyebutan dua sosok penting di Kemenkeu saat proyek Hambalang berjalan itu saat Wafid ditanyakan oleh kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda soal bagaimana pengurusan proyek Hambalang dan anggaran single years (tahun tunggal) ke multi years (tahun jamak).
Menurut Wafid, pengurusan izin kontrak multi years di Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara teknis masih memungkinkan waktunya.
"Ada tim kami yang urus. Kemudian Bu Pur ikut urus. Beliau (Bu Pur) mengatakan siap (mengurus). Saya tidak tahu yang bawa ke sana (Kemenkeu) siapa. Tapi Bu Pur bicara ke Bu Wamen (Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang saat itu Dirjen Anggaran) dan Pak Menteri (Agus Marto)," tegas Wafid di depan majelis hakim.
"Yang saya tahu (Bu Pur) bantu di multi years," kata mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Wafid yang dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng mengatakan, Bu Pur mengaku kenal dengan Anny Ratnawati saat itu sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.
"Beliau sampaikan kenal Bu Dirjen Anggaran, Anny Ratnawati dan akan bantu untuk proses multi years," tegasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Syilvia Solehah alias Bu Pur disebut menemui mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Hermawan Wintarto Martowardojo dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Anny Ratnawati untuk mengurusi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang milik Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Fakta itu terungkap saat mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 17 Desember 2013.
Penyebutan dua sosok penting di Kemenkeu saat proyek Hambalang berjalan itu saat Wafid ditanyakan oleh kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda soal bagaimana pengurusan proyek Hambalang dan anggaran single years (tahun tunggal) ke multi years (tahun jamak).
Menurut Wafid, pengurusan izin kontrak multi years di Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara teknis masih memungkinkan waktunya.
"Ada tim kami yang urus. Kemudian Bu Pur ikut urus. Beliau (Bu Pur) mengatakan siap (mengurus). Saya tidak tahu yang bawa ke sana (Kemenkeu) siapa. Tapi Bu Pur bicara ke Bu Wamen (Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang saat itu Dirjen Anggaran) dan Pak Menteri (Agus Marto)," tegas Wafid di depan majelis hakim.
(kri)