Bawaslu temukan banyak pelanggaran pidana saat rekapitulasi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya unsur pidana pada proses rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi.
Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan, hampir di setiap daerah memiliki perbedaan data.
"Semua provinsi yang ditunda itu ada dugaan pidananya, kecuali provinsi yang kita sudah sepakat untuk ditetapkan," ujar Muhammad di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).
Dia mengatakan sudah ada beberapa oknum penyelenggara yang direkomendasikan untuk diproses secara pidana karena terbukti melakukan pelanggaran.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota setempat yang didapati melakukakn perubahan data dengan sengaja.
"Kalau kelalaian kita serahkan ke dewan kehormatan, kalau yang sifatnya kesengajaan, itu urusan polisi untuk menindak," ucapnya.
Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan, hampir di setiap daerah memiliki perbedaan data.
"Semua provinsi yang ditunda itu ada dugaan pidananya, kecuali provinsi yang kita sudah sepakat untuk ditetapkan," ujar Muhammad di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).
Dia mengatakan sudah ada beberapa oknum penyelenggara yang direkomendasikan untuk diproses secara pidana karena terbukti melakukan pelanggaran.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota setempat yang didapati melakukakn perubahan data dengan sengaja.
"Kalau kelalaian kita serahkan ke dewan kehormatan, kalau yang sifatnya kesengajaan, itu urusan polisi untuk menindak," ucapnya.
(kur)