Alokasi uang lelah atas perintah eks Sekjen Kemenlu

Rabu, 30 April 2014 - 14:47 WIB
Alokasi uang lelah atas...
Alokasi uang lelah atas perintah eks Sekjen Kemenlu
A A A
Sindonews.com - Saksi mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, I Gusti Putu Adnyana mengungkapkan permintaan alokasi 'uang lelah' atas perintah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat.

"Pemberian uang lelah itu atas perintah Pak Sudjadnan," kata Putu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014).

Uang lelah yang dimaksud Putu terkait pelaksanaan kegiatan sidang dan konferensi internasional kurun waktu 2004-2005. Putu dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi Sudjadnan terdakwa dalam kasus itu.

Putu menjelaskan, jumlah uang lelah ditentukan oleh terdakwa. Sementara, Putu mengklaim hanya mencatat saja.

Sebelum kegiatan konfrensi international dilaksanakan usulan anggaran sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, dan sekretariat sudah dibentuk. Dia mengatakan uang lelah itu sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan sebelumnya.

Dia juga tidak menampik mendapatkan uang lelah itu. Bahkan, semua pihak yang menerima sudah dibuatkan tanda terima. Namun, bukti tersebut sudah banyak yang hilang lantaran sudah ada renovasi di Gedung Kemenlu pada tahun 2008.

"Saya buatkan tanda terimanya. Saat saya periksa dan tanya anak buah, dokumennya sudah banyak yang hilang," tegas Putu.
(kri)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved