Caleg PKPI endus pencurian puluhan ribu suara di DKI
A
A
A
Sindonews.com - Seorang calon legislator (caleg) Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku mendapat perlakuan curang saat mengikuti pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April silam.
Perempuan yang bertanding di daerah pemilihan (Dapil) DPR Jakarta III tersebut menyebut kehilangan ribuan suara yang semestinya didapat dari 6.700 TPS yang ada di Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu tersebut.
"Ini aneh, masa tiba-tiba hasil rekapitulasi mengatakan saya hanya mendapat suara kurang dari 500 saja," ujar Retna R Situmorang kepada SINDO, Rabu (30/4/2014).
Dia mengatakan, dari hasil penghitungan tim internal PKPI setidaknya dirinya mendapatkan suara sebanyak 53.000 suara. Angka yang disebutnya berasal dari dukungan sejumlah kalangan dan masyarakat yang memang sudah menyatakan dukungannya selama ini.
Selain itu indikasi kecurangan lain dimana saksi yang dimilikinya tidak mendapatkan kesempatan yang cukup selama proses pemilu dijalankan, seperti keterlambatan kehadiran yang berujung pada diusirnya saksi PKPI dari TPS yang hendak diperintahkan partainya.
"Temuan saksi kami juga banyak pemilih yang menggunakan KTP juga tidak boleh masuk, katanya harus lapor semalam sebelumnya," lanjutnya.
Melihat banyaknya kejanggalan ditambah nasib rekapitulasi DKI Jakarta yang mengalami penundaan di KPU, Retna mengatakan akan membawa keberatannya tersebut ke Bawaslu untuk mendapatkan keadilan. "Bahwa seharusnya suara kami dipulihkan dan dikembalikan sesuai dengan asalnya," tuntasnya.
Perempuan yang bertanding di daerah pemilihan (Dapil) DPR Jakarta III tersebut menyebut kehilangan ribuan suara yang semestinya didapat dari 6.700 TPS yang ada di Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu tersebut.
"Ini aneh, masa tiba-tiba hasil rekapitulasi mengatakan saya hanya mendapat suara kurang dari 500 saja," ujar Retna R Situmorang kepada SINDO, Rabu (30/4/2014).
Dia mengatakan, dari hasil penghitungan tim internal PKPI setidaknya dirinya mendapatkan suara sebanyak 53.000 suara. Angka yang disebutnya berasal dari dukungan sejumlah kalangan dan masyarakat yang memang sudah menyatakan dukungannya selama ini.
Selain itu indikasi kecurangan lain dimana saksi yang dimilikinya tidak mendapatkan kesempatan yang cukup selama proses pemilu dijalankan, seperti keterlambatan kehadiran yang berujung pada diusirnya saksi PKPI dari TPS yang hendak diperintahkan partainya.
"Temuan saksi kami juga banyak pemilih yang menggunakan KTP juga tidak boleh masuk, katanya harus lapor semalam sebelumnya," lanjutnya.
Melihat banyaknya kejanggalan ditambah nasib rekapitulasi DKI Jakarta yang mengalami penundaan di KPU, Retna mengatakan akan membawa keberatannya tersebut ke Bawaslu untuk mendapatkan keadilan. "Bahwa seharusnya suara kami dipulihkan dan dikembalikan sesuai dengan asalnya," tuntasnya.
(kri)