KPK panggil mantan Kepala BIN terkait Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Hendro akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus proyek Hambalang.
"Sebagai saksi untuk TPPU AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/4/2014).
Berdasarkan pantauan, Hendro sudah tiba di KPK sejak pukul 09.25 WIB. Namun, dia tidak banyak memberikan komentar. Mengenakan kemeja putih, Hendro mengaku akan bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad.
"Mau menghadap ketua KPK," kata Hendro singkat.
KPK juga memanggil saksi lain untuk Anas yakni pemilik awal PT Arina Kotajaya Hulman Aritonang, Kepala Seksi Konservasi, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur, Firly Sandi, Angelina Sondakh dan tiga saksi dari swasta Nurachmad Rusdam, Nursito, Rika Mustikawati, dan Syarifah.
Hendro akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus proyek Hambalang.
"Sebagai saksi untuk TPPU AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/4/2014).
Berdasarkan pantauan, Hendro sudah tiba di KPK sejak pukul 09.25 WIB. Namun, dia tidak banyak memberikan komentar. Mengenakan kemeja putih, Hendro mengaku akan bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad.
"Mau menghadap ketua KPK," kata Hendro singkat.
KPK juga memanggil saksi lain untuk Anas yakni pemilik awal PT Arina Kotajaya Hulman Aritonang, Kepala Seksi Konservasi, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur, Firly Sandi, Angelina Sondakh dan tiga saksi dari swasta Nurachmad Rusdam, Nursito, Rika Mustikawati, dan Syarifah.
(kri)