Rizal Djalil enggan komentari kasus Hadi Purnomo

Senin, 28 April 2014 - 16:22 WIB
Rizal Djalil enggan komentari kasus Hadi Purnomo
Rizal Djalil enggan komentari kasus Hadi Purnomo
A A A
Sindonews.com - Terkait masalah kasus Hadi Purnomo yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masalah dugaan suap permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA pada saat menjabat sebagai Dirjen pajak periode 2002-2004, Ketua BPK yang baru dilantik hari ini Rizal Djalil tidak ingin memberikan tanggapan.

"Masalah BCA, saya no comment lah ya. Tidak mau berkomentar terlalu banyak, karena saya tidak berani mengomentari sesuatu masalah yang sudah melaju ke proses hukum. Enggak boleh itu," ungkapnya selepas dirinya mengucap sumpah jabatan ketua BPK yang baru di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/04/14).

Rizal juga mengatakan, penentuan kerugian negara dari kasus ini dari BPK ini masih menunggu surat dari KPK. "Ya, kita masih menunggu surat dari KPK, kalau sudah ada suratnya baru kita proses, baru kita jalankan," ungkapnya.

Perlu diketahui, hari ini, Rizal Djalil dilantik secara resmi sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rizal adalah ketua terpilih menggantikan Hadi Purnomo yang beberapa waktu telah memasuki masa pensiun.

Rizal datang didampingi dengan istri tercinta ke Gedung Mahkamah Agung Cempaka Putih. Wakil Presiden Boediono juga turut hadir dalam acara ini. Selain itu, tampak beberapa menteri dan tokoh juga hadir di dalamnya.

Masa jabatan Rizal sebagai Ketua BPK hanya berjalan hingga 19 Oktober 2014 saja. Alasannya, Rizal telah menjabat sebagai Anggota BPK sejak 19 Oktober 2009 lalu. Upacara pengucapan sumpahnya sendiri berlangsung 30 menit tadi pagi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5109 seconds (0.1#10.140)