Agus Marto ungkap kelemahan pengajuan anggaran multiyears Hambalang

Senin, 28 April 2014 - 14:42 WIB
Agus Marto ungkap kelemahan...
Agus Marto ungkap kelemahan pengajuan anggaran multiyears Hambalang
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Dalam kesaksiannya, Agus Marto mengungkap beberapa kelemahan pengajuan anggaran tahun jamak (multiyears) proyek tersebut.

"Permohonan multiyears kontrak yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan ketika diajukan kemenpora, diproses Kemenkeu dan di dalam proses ada juga kelemahan-kelemahan ditemukan," kata Agus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2014).

Dia menyebut, penandatanganan permohonan kontrak tahun jamak dilakukan oleh Sekertaris Jenderal umum Kementerian Pemuda olahraga (Kemenpora).

Selain itu, Agus menjelaskan, dalam permohonan kontrak tahun jamak seharusnya ada rekomendasi dari departemen teknis yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Tidak ditemukan tanda tangan dari menterinya,"imbuhnya.

Kelemahan lainnya, seperti yang diterangkan oleh Agus dalam persidangan, bahwa dokumen kontrak multiyears proyek Hambalang dalam rencana kerja anggaran tidak dicantumkan kerangka acuan kerja dan rencana anggaran biaya yang cerminkan kontrak tahun jamak.

"Ada catatan dari Irjen yang mengatakan bahwa didalam nota yang disiapkan 29 November ada kelemahan karena kurang lengkap kurang jelas, dan kurang akurat infonya," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved