Pengusutan kasus pajak BCA jangan berhenti sampai Hadi

Jum'at, 25 April 2014 - 18:12 WIB
Pengusutan kasus pajak BCA jangan berhenti sampai Hadi
Pengusutan kasus pajak BCA jangan berhenti sampai Hadi
A A A
Sindonews.com - Forum Pajak Berkeadilan berharap pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penanganan pajak PT Bank Central Asia Tbk (BCA), tidak berhenti pada mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya berhenti pada HP (Hadi Purnomo) karena tidak menutup kemungkinan ada pejabat di Direktorat Jenderal Pajak lainnya yang terlibat dalam kasus ini," kata koordinator Forum Pajak Berkeadilan, Maftuchan saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Hadi ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjabat Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Dia di dakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Maftuchan menambahkan, jika terbukti ada korupsi dalam penangan pajak BCA maka bisa dikatakan sebagai kejahatan korporasi.

"Dalam kasus ini selain menguntungkan HP secara pribadi, juga menguntungkan BCA sebagai wajib pajak badan atau koorporasi," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4005 seconds (0.1#10.140)