Petinggi PT Quadra Solution diperiksa KPK untuk kasus e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Willy akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek e-KTP Sugiharto, tersangka kasus tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2014).
Penyidik juga memanggil Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto sebagai saksi terkait kasus yang sama.
Yuniarto sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pemeriksaannya, Yuniarto enggan menjelaskan secara detail. "Jadi saksi," tukas Yuniarto.
Dalam kasus ini beberapa saksi terkait ikut dipanggil KPK adalah Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan, PNS Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, Husni Fahmi, dan Suciati.
Sementara itu dari puhak swasta penyidik KPK memanggil Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Andres Ginting dari pihak swasta.
Willy akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek e-KTP Sugiharto, tersangka kasus tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2014).
Penyidik juga memanggil Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto sebagai saksi terkait kasus yang sama.
Yuniarto sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pemeriksaannya, Yuniarto enggan menjelaskan secara detail. "Jadi saksi," tukas Yuniarto.
Dalam kasus ini beberapa saksi terkait ikut dipanggil KPK adalah Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan, PNS Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, Husni Fahmi, dan Suciati.
Sementara itu dari puhak swasta penyidik KPK memanggil Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Andres Ginting dari pihak swasta.
(kur)