Laporan akhir dana kampanye Gerindra capai Rp435 M

Rabu, 23 April 2014 - 17:58 WIB
Laporan akhir dana kampanye Gerindra capai Rp435 M
Laporan akhir dana kampanye Gerindra capai Rp435 M
A A A
Sindonews.com - Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye tahap terakhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye Gerindra diketahui mencapai Rp435 miliar.

Bendahara Umum (Bendum) Partai Gerindra, Thomas Djiwandono menyatakan, laporan dana kampanye Gerindra sudah berdasarkan ketentuan dan petunjuk yang sudah diatur KPU. Laporan itu dibuat dari periode 11 Januari 2013 sampai 17 April 2014.

"Jumlah total penerimaan sendiri sekitar Rp435 miliar yang berasal dari sumbangan perseorangan, badan usaha,dan calon legislatif," ungkap Thomas, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/4/2014)

Thomas menjelaskan, dari total dana kampanye Gerindra, sebanyak Rp400 miliar berasal dari calon legislatif, Rp30 miliar dari badan badan perseroan atau perusahaan dan Rp5 miliar dari sumbangan perorangan. "Sisa sekitar Rp50 juta, itu saldo terakhir yang kita miliki di rekening Bank Mandiri sama BCA," ujarnya.

Sementara komponen penggunaan dana kampanye antara lain untuk belanja iklan di televisi, iklan media cetak, logistik, pertemuan terbatas, dan lain sebagainya. KPU membatasi laporan dana kampanye tahap akhir bagi partai politik dan calon legislatif DPD RI paling lambat 15 hari setelah pemungutan suara legislatif atau pada 24 April 2014 besok.

KPU menjadwalkan laporan akhir diserahkan paling lambat pada pukul 18.00 WIB. Hal itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6931 seconds (0.1#10.140)