Massa PDIP dan Golkar terbanyak lakukan pelanggaran
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort Boyolali menyebutkan massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golkar menduduki peringkat pertama pelanggaran lalu lintas selama kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alil Rhinenggo menyebutkan, massa PDIP dan Golkar memang mendominasi pelanggaran dari total sekira 1.600 kasus. Ia menyebutkan pelanggaran itu dilakukan sejak kampanye putaran pertama hingga masa waktu pemilihan umum.
Ia menyebutkan, pelanggaran itu mayoritas disebabkan peserta kampanye tidak menggunakan kelengkapan berkendara saat mengikuti acara kampanye. Kelengkapan berkendara itu meliputi helm, spion dan juga beberapa kelengkapan standar keamanan kendaraan bermotor lainnya.
Selain itu pelanggaran juga terjadi lantaran banyak masayarakat yang memodifikasi kendaraan mereka menjadi kendaraan yang berbahaya saat dikendarai. “Mayoritas adalah sepeda motor, ada juga mobil satu unit saja,” ucapnya kepada wartawan di Boyolali, Rabu (23/4/2014).
Ia menambahkan, dari beberapa kasus itu ratusan kendaraan masiih disita oleh Satlantas Polres Boyolali. Hal itu disebabkan karena para pemilik kendaraan belum bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan mereka masing-masing.
Pihaknya menegaskan, selain membawa perlengkapan kendaraan masing-masing, masyarakat harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri sesuai dengan aturan yang berlaku. “Masih ada ratusan yang belum diambil oleh pemiliknya dan saat ini masih kita amankan,” tegasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alil Rhinenggo menyebutkan, massa PDIP dan Golkar memang mendominasi pelanggaran dari total sekira 1.600 kasus. Ia menyebutkan pelanggaran itu dilakukan sejak kampanye putaran pertama hingga masa waktu pemilihan umum.
Ia menyebutkan, pelanggaran itu mayoritas disebabkan peserta kampanye tidak menggunakan kelengkapan berkendara saat mengikuti acara kampanye. Kelengkapan berkendara itu meliputi helm, spion dan juga beberapa kelengkapan standar keamanan kendaraan bermotor lainnya.
Selain itu pelanggaran juga terjadi lantaran banyak masayarakat yang memodifikasi kendaraan mereka menjadi kendaraan yang berbahaya saat dikendarai. “Mayoritas adalah sepeda motor, ada juga mobil satu unit saja,” ucapnya kepada wartawan di Boyolali, Rabu (23/4/2014).
Ia menambahkan, dari beberapa kasus itu ratusan kendaraan masiih disita oleh Satlantas Polres Boyolali. Hal itu disebabkan karena para pemilik kendaraan belum bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan mereka masing-masing.
Pihaknya menegaskan, selain membawa perlengkapan kendaraan masing-masing, masyarakat harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri sesuai dengan aturan yang berlaku. “Masih ada ratusan yang belum diambil oleh pemiliknya dan saat ini masih kita amankan,” tegasnya.
(kri)