Bawaslu Jatim turun tangan, Pileg Blitar diulang

Selasa, 22 April 2014 - 21:55 WIB
Bawaslu Jatim turun...
Bawaslu Jatim turun tangan, Pileg Blitar diulang
A A A
Sindonews.com - KPU Kabupaten Blitar akhirnya menyerah. Ketua KPU Miftachul Huda menyatakan legowo akan melaksanakan rekomendasi coblosan ulang di empat TPS Dusun Klepon, Desa Sidodadi yang direkomendasikan panwascam Garum.

Sikap patuh KPU Kabupaten Blitar menyusul adanya keterangan resmi Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jawa Timur Sri Sugeng Pudjiatmiko.

Bahwa kasus pemilu ulang di Kabupaten Blitar kata Sugeng sudah menjadi domain KPU. Itu setelah Panwascam menerbitkan surat rekomendasi adanya pelanggaran pemilu.

"Kalau memang Banwaslu propinsi sudah mengatakan hal itu, kami akan melaksanakanya," ujar Huda kepada Sindo Selasa (22/4/2014).

Dikonfirmasi sebelumnya, banwaslu provinsi melalui Sri Sugeng menegaskan rekomendasi yang dikeluarkan panwascam Garum sudah cukup untuk melaksanakan pemilu ulang di Desa Sidodadi.

Hasil pleno Panwas memutuskan intimidasi, arahan anggota KPPS dan termasuk aksi berjaga di bilik suara pada 9 April 2014 lalu adalah pelanggaran pemilu.

Empat TPS, yakni TPS satu, empat, tujuh dan delapan harus dilakukan coblosan ulang. Menurut Banwaslu propinsi, tidak ada alasan KPU Kabupaten Blitar untuk tidak melaksanakan (pemilu ulang).

"Dilaksanakan atau tidak pemilu ulang (di Blitar), sekarang sudah menjadi domain KPU," kata Sri Sugeng.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar menolak pelaksanaan pemilu ulang karena rekomendasi berasal dari panwascam KPU meminta surat rekomendasi pemilu ulang harus keluar dari Panwaskab.

Sementara Ketua Panwaskab Blitar Edi Nurhidajat menolak mengeluarkan surat rekomendasi dengan alasan rekom panwascam Garum sudah cukup untuk pemilu ulang. Huda mengaku hari ini (22/4) juga dirinya akan menemui KPU Propinsi Jatim.

Kedatanganya kali ini, kata Huda bukan dalam rangka konsultasi. Pihaknya hanya akan memberitahu KPU Provinsi bahwa KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan pemilu ulang.

"Kita hanya melakukan pemberitahuan. Tidak berkonsultasi lagi, "jelasnya.

Sebelumnya, tiga orang anggota KPU Kabupaten Blitar Jamali, Imron Nafifah dan Munawir datang ke KPU Propinsi untuk meminta petunjuk terkait polemik pemilu ulang.

Huda menambahkan, bahwa secara tekhnis logistik untuk pemilu ulang belum mencukupi. Hal itu mengingat setiap TPS dibutuhkan sekitar 300 an surat suara.

"Kedatangan saya ke KPU Jatim juga dalam rangka meminta bantuan logistik itu, termasuk menyusun jadwalnya, "pungkas Huda.

Menanggapi hal ini Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosyadi mengatakan seharusnya pemilu ulang sudah dilaksanakan sejak awal.

Sebab, unsur pelanggaran pemilu telah terpenuhi dan panwas juga telah mengakuinya. "Hanya saja, sepertinya ada pihak yang sengaja membuat permasalahan ini terkatung katung, "tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7090 seconds (0.1#10.140)