Golkar temukan indikasi pengelembungan suara di Depok

Selasa, 22 April 2014 - 14:54 WIB
Golkar temukan indikasi...
Golkar temukan indikasi pengelembungan suara di Depok
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok melaporkan indikasi kecurangan berupa penggelembungan suara pada Pemilu 9 April lalu.

Adapun penggelembungan suara itu diduga terjadi di tiga kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Curug, Pasir Gunung Selatan dan Curug.

Golkar menyatakan indikasi penggelembungan itu terlihat dari data yang tidak sinkron. Misalnya saja di Kelurahan Curug, jumlah pemilih tercatat 10.659 namun yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi 10.918.

Fakta lain terjadi di Kelurahan Pasir Gunung Selatan. Tercatat jumlah pemilih 12.007 orang tapi disahkan KPU sebanyak 12.105 orang. Begitu juga di Kelurahan Tugu dengan jumlah pemilih tercatat 38.812 orang. Tapi suara yang disahkan KPU sebanyak 40.173 suara.

"Golkar meminta KPU untuk bertanggung jawab atas ketidaksinkronan ini," kata Ketua DPD Partai Golkar Depok Babai Suhaemi, Selasa (22/4/2014).

Atas keberatan tersebut pihaknya menolak menandatangani hasil perhitungan suara versi KPU Depok. Selain partai berlambang pohon beringin itu ada beberapa partai yang juga menolak dengan hasil tersebut yakni Partai Hanura, PKB, Partai NasDem, PBB dan PKPI.

"Permintaan Partai Golkar adalah KPUD meluruskan semua ini. Kami meminta dihitung ulang atas dasar temuan yang kami dapatkan. Sayangnya, KPU tidak mau dengan alasan yang tidak jelas," ungkap Babai.

Untuk itu pihaknya melayangkan surat keberatan terhadap rekapitulasi versi KPU Depok. Surat itu dilayangkan ke KPU Depok dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Depok. "Kami meminta KPUD mempelajari temuan tersebut," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan melaporkan indikasi penggelembungan tersebut ke Polresta Depok, Polda Metro Jaya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Karena ini sudah termasuk pelanggaran pidana," tutupnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2264 seconds (0.1#10.140)