Hadi jadi tersangka, BPK dan DPR kecolongan

Selasa, 22 April 2014 - 11:31 WIB
Hadi jadi tersangka,...
Hadi jadi tersangka, BPK dan DPR kecolongan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo terkait penanangan kasus pajak PT Bank Central Asia (BCA).

Mengomentari status tersangka Hadi, aktivis antikorupsi Apung Widadi menilai BPK dan DPR kecolongan karena memilih yang bersangkutan sebagai pimpinan auditor uang negara. "Bisa dikatakan BPK kecolongan, bagaimana mungkin pemain pajak bisa menjabat Ketua BPK selama itu," kata Apung saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (22/4/2014).

Dia menilai, kasus Hadi tidak terlepas dari sistem pemilihan anggota BPK oleh DPR. Dia menilai DPR gagal menyaring orang-orang yang pada akhirnya terindikasi dugaan kasus korupsi. "Buktinya ketua MK hasil dari seleksi di DPR juga korup," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasistanya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)