Basrief diminta tindak oknum Kejari Bekasi & Kejati Jabar

Senin, 21 April 2014 - 13:50 WIB
Basrief diminta tindak...
Basrief diminta tindak oknum Kejari Bekasi & Kejati Jabar
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief didesak mengusut adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Desakan itu disuarakan oleh ribuan massa lembaga swadaya masyarakat GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) yang menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung.

GMBI mengungkapkan, oknum di Kejari Kota Bekasi dan Kejati Jawa Barat tersebut dicurigai akan menghentikan perkara pembangunan tanggul (retaining wall) yang dilakukan tersangka H Adang E Bunyamin di Perumahan Citra Gran, Castle Garden Jatisampurna, Kota Bekasi.

Menurut Kuasa hukum Abdullah Aviv selaku pelapor dalam kasus pembangunan tanggul tersebut yakni Zaini Mustofa menjelaskan, kecurigaan kasus itu akan dihentikan bermula pada 10 april 2014 lalu dimana Wakil Kepala Kejati Jabar dan Aspidum Jabar melakukan ekspos perkara tersangka Adang E Bunyamin yang sudah dinyatakan P21.

Ekspos dilakukan untuk menentukan apakah perkara tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Namun, sayang hasil ekspos tak disampaikan kepada publik.

"Kami menduga ada kongkalingkong atau main mata antara tersangka Adang E Bunyamin dengan Kejari Kota Bekasi dan Kejati Jabar dan atau juga ada keterlibatan oknum Kejagung," kata Zaini Mustofa di Kejagung, Jakarta, Senin (21/4/2014)

Zaini menambahkan, ekspos terhadap perkara yang sudah dinyatakan lengkap merupakan perbuatan melawan hukum dan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, bahwa perkara yang sudah dinyatakan P21 harus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

"Perbuatan oknum Kejari Kota Bekasi dan oknum Kejati Jabar yang melakukan ekspos terhadap perkara yang sudah lengkap merupakan perbuatan melawan hukum. Pejabat yang terlibat dalam ekspos harus dipecat dengan tidak hormat," tegasnya.

Atas dugaan itulah, Jaksa Agung Basrief Arief diminta mengusut dugaan main mata yang dilakukan oknum Kejari Kota Bekasi dan oknum Kejati Jabar, khususnya oknum yang menggelar ekspos perkara tersangka Adang E Bunyamin.

"Baik oknum yang terlibat langsung maupun tidak dalam ekspos perkara tersangka Adang," imbuhnya.

Pendemo juga mendesak agar Kejati Jabar dan Kejari Kota Bekasi menahan tersangka Adang, dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk segera disidangkan.

"Apabila desakan ini tidak segera ditanggapi, kami akan terus menerus melakukan demo dengan masa yang semakin besar," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved