Nahas, Ketua BPK jadi tersangka di hari ulang tahun
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo merayakan ulang tahun yang ke-67. Namun, bertepatan di hari ulang tahunnya, Hadi tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK baru saja mengumumkan status tersangka terhadap Hadi terkait kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004.
"Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan naik ke penyidikan. Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, Ketua BPK," kata ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Hadi diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak. Menurutnya, Hadi menerima seluruh keberatan wajib pajak atas PPH PT BCA atas pajak 1999.
"Keberatannya 2003-2004. 2003 ditelaah, 2004 ada kesimpulannya. Dirjen pajak terima seluruh keberatan tapi enggak diberi tenggang, padahal seluruh keputusan harus diambil dengan teliti dan cermat, itu dari surat edaran dirjen pajak sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, memasuki usia ke-67, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo memilih merayakannya bersama para wartawan baik media cetak maupun elektronik. Terlebih, hari ini (21/4/2014) adalah jabatan terakhirnya sebagai Ketua BPK.
"67 tahun, ulang tahun. Sebagai rasa syukur hari ini kita akan tumpengan bersama. Sebagai bentuk terima kasih kepada rekan media berkat kerja samanya, sehingga BPK bisa jadi seperti sekarang ini," ungkap Hadi di Auditorium BPK, Senin (21/4/2014).
Pria kelahiran Pamekasan, 21 April 1947 ini menceritakan, perjalanan panjangnya menjadi abdi negara telah berlangsung selama 49 tahun. Di awal kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Hadi yang saat itu merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk sebagai golongan 2A.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih yang banyak membantu BPK dalam konektivitas soal BPK. Saya ucapkan terima kasih dan berdoa untuk kejayaan Indonesia serta BPK. Saya hanya segelintir orang yang merayakan ultah di hari ini," tuturnya.
Dia mengatakan, setelah memasuki masa pensiun, dirinya akan menjadi bapak dan kakek yang baik untuk anak serta cucunya. "Saya akan jadi kakek yang baik buat cucu saya, dan bermain bersama mereka," ujarnya.
Baca berita:
Hadi Purnomo rayakan ultah ke-67 bersama wartawan
KPK baru saja mengumumkan status tersangka terhadap Hadi terkait kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004.
"Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan naik ke penyidikan. Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, Ketua BPK," kata ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Hadi diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak. Menurutnya, Hadi menerima seluruh keberatan wajib pajak atas PPH PT BCA atas pajak 1999.
"Keberatannya 2003-2004. 2003 ditelaah, 2004 ada kesimpulannya. Dirjen pajak terima seluruh keberatan tapi enggak diberi tenggang, padahal seluruh keputusan harus diambil dengan teliti dan cermat, itu dari surat edaran dirjen pajak sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, memasuki usia ke-67, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo memilih merayakannya bersama para wartawan baik media cetak maupun elektronik. Terlebih, hari ini (21/4/2014) adalah jabatan terakhirnya sebagai Ketua BPK.
"67 tahun, ulang tahun. Sebagai rasa syukur hari ini kita akan tumpengan bersama. Sebagai bentuk terima kasih kepada rekan media berkat kerja samanya, sehingga BPK bisa jadi seperti sekarang ini," ungkap Hadi di Auditorium BPK, Senin (21/4/2014).
Pria kelahiran Pamekasan, 21 April 1947 ini menceritakan, perjalanan panjangnya menjadi abdi negara telah berlangsung selama 49 tahun. Di awal kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Hadi yang saat itu merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk sebagai golongan 2A.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih yang banyak membantu BPK dalam konektivitas soal BPK. Saya ucapkan terima kasih dan berdoa untuk kejayaan Indonesia serta BPK. Saya hanya segelintir orang yang merayakan ultah di hari ini," tuturnya.
Dia mengatakan, setelah memasuki masa pensiun, dirinya akan menjadi bapak dan kakek yang baik untuk anak serta cucunya. "Saya akan jadi kakek yang baik buat cucu saya, dan bermain bersama mereka," ujarnya.
Baca berita:
Hadi Purnomo rayakan ultah ke-67 bersama wartawan
(kri)