Ada kode khusus dalam proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Arifin mengungkap kode fee atau komisi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan berbagai pihak lainnya.
Menurut Arifin, fee itu berkode F1 untuk Andi Mallarangeng sebagai menteri dan F2 kode sekretaris menpora Wafid Muharram. "Saya pernah dikasih tahu bahwa kebutuhan fee itu untuk F1 dan F2. Belakangan saya tahu F1 itu menteri," kata Arifin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/4/2014).
Tak hanya itu, masih ada kode lain yakni tetangga, F3, F4 dan F5. Menurut dia, kode 'tetangga' untuk DPR. Sekadar informasi Gedung Kemenpora tidak jauh dari kompleks parlemen.
Arifin tidak menampik pernah ikut pertemuan dengan PT Adhi Karya membahas fee 18 persen. Pasalnya pertemuan di Plaza Senayan pada awal tahun 2010.
Menurut dia, pertemuan itu dihadiri mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Anggota Tim Asistensi Kemenpora Lisa Lukitawati.
"Pertemuan itu terkait fee 18 persen. Pak Deddy (Kusdinar) meminta fee 18 persen kepada Pak Teuku Bagus. Saat itu Pak Bagus pikir-pikir, belakangan disanggupi," tegasnya.
Andi Alfian Mallarangeng didakwa bersama-sama adiknya, Andi Zulkarnain Anwar atau Choel Mallarangeng, melakukan pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan, secara melawan hukum yaitu telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek Hambalang," kata Jaksa Supardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 10 April 2014.
Berita:
Andi Mallarangeng perkaya diri lewat Choel
Menurut Arifin, fee itu berkode F1 untuk Andi Mallarangeng sebagai menteri dan F2 kode sekretaris menpora Wafid Muharram. "Saya pernah dikasih tahu bahwa kebutuhan fee itu untuk F1 dan F2. Belakangan saya tahu F1 itu menteri," kata Arifin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/4/2014).
Tak hanya itu, masih ada kode lain yakni tetangga, F3, F4 dan F5. Menurut dia, kode 'tetangga' untuk DPR. Sekadar informasi Gedung Kemenpora tidak jauh dari kompleks parlemen.
Arifin tidak menampik pernah ikut pertemuan dengan PT Adhi Karya membahas fee 18 persen. Pasalnya pertemuan di Plaza Senayan pada awal tahun 2010.
Menurut dia, pertemuan itu dihadiri mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Anggota Tim Asistensi Kemenpora Lisa Lukitawati.
"Pertemuan itu terkait fee 18 persen. Pak Deddy (Kusdinar) meminta fee 18 persen kepada Pak Teuku Bagus. Saat itu Pak Bagus pikir-pikir, belakangan disanggupi," tegasnya.
Andi Alfian Mallarangeng didakwa bersama-sama adiknya, Andi Zulkarnain Anwar atau Choel Mallarangeng, melakukan pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan, secara melawan hukum yaitu telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek Hambalang," kata Jaksa Supardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 10 April 2014.
Berita:
Andi Mallarangeng perkaya diri lewat Choel
(dam)