PPP konflik, pengajuan capres harus disertai ketum dan sekjen

Senin, 21 April 2014 - 13:11 WIB
PPP konflik, pengajuan...
PPP konflik, pengajuan capres harus disertai ketum dan sekjen
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan syarat pengajuan calon presiden (capres) dan calon Wakil presiden (cawaspres) harus mendapatkan 20 persen suara sah nasional, atau 25 persen kursi di DPR.

Selain itu, KPU menegaskan pengajuan capres dan cawapres harus mendapat persetujuan atau tanda tangan dari ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) partai.

"Ya pengajuan capres harus ada tanda tangan ketum dan sekjen," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik," di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dia menjelaskan, selain diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2014 soal tahapan pemilu presiden, juga secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012. "Ada di UU nomor 42 tahun 2008," ujarnya.

Ketentuan ini juga berlaku bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat tengah dilanda konflik internal. Secara terang-terangan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sudah menyatakan dukungan kepada capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, dukungan ini berbuntut panjang, karena diprotes sejumlah elite partai berlambang Kakbah tersebut dan berujung dilakukannya rapat pimpinan nasional (rapimnas) oleh sejumlah elite PPP yang berseberangan dengan Suryadharma Ali.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved