PPP konflik, pengajuan capres harus disertai ketum dan sekjen

Senin, 21 April 2014 - 13:11 WIB
PPP konflik, pengajuan...
PPP konflik, pengajuan capres harus disertai ketum dan sekjen
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan syarat pengajuan calon presiden (capres) dan calon Wakil presiden (cawaspres) harus mendapatkan 20 persen suara sah nasional, atau 25 persen kursi di DPR.

Selain itu, KPU menegaskan pengajuan capres dan cawapres harus mendapat persetujuan atau tanda tangan dari ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) partai.

"Ya pengajuan capres harus ada tanda tangan ketum dan sekjen," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik," di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dia menjelaskan, selain diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2014 soal tahapan pemilu presiden, juga secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012. "Ada di UU nomor 42 tahun 2008," ujarnya.

Ketentuan ini juga berlaku bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat tengah dilanda konflik internal. Secara terang-terangan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sudah menyatakan dukungan kepada capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, dukungan ini berbuntut panjang, karena diprotes sejumlah elite partai berlambang Kakbah tersebut dan berujung dilakukannya rapat pimpinan nasional (rapimnas) oleh sejumlah elite PPP yang berseberangan dengan Suryadharma Ali.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved