Gerindra disarankan tinggalkan PPP
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto disarankan untuk melupakan berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya, partai berlambang Kakbah itu sudah terbelah dua.
"Saya rasa prabowo jangan terkonsentrasi lagi pada PPP, tinggalkan saja PPP, habiskan energi saja," kata Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Minggu (20/4/2014).
Dia juga memaparkan, dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang digelar oleh Sekjen PPP M Romahurmuziy dan Emron Pangkapi cs semalam memutuskan Suryadhama Ali (SDA) dipecat dari ketua umum partai. Karena, musyawarak kerja nasional (Mukernas) ke III nanti, belum tentu PPP koalisi dengan PPP.
"Kemungkinan hasil mukernas III besok di bawah kendali kubu Emron Pangkapi belum pasti memutuskan PPP berkoalisi dengan Gerindra, kemungkinan berubah bisa saja terjadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, Sekjen PPP M Romahurmuziy mengatakan, sesuai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, SDA diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Rapimnas I PPP dengan berpegang teguh kepalda konstitusi (AD/ART) mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April dari yang semula peringatan pertama menjadi pemberhentian sementara kepada Suryadharma Ali dari jabatannya selaku ketua umum DPP PPP," ucapnya.
"Saya rasa prabowo jangan terkonsentrasi lagi pada PPP, tinggalkan saja PPP, habiskan energi saja," kata Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Minggu (20/4/2014).
Dia juga memaparkan, dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang digelar oleh Sekjen PPP M Romahurmuziy dan Emron Pangkapi cs semalam memutuskan Suryadhama Ali (SDA) dipecat dari ketua umum partai. Karena, musyawarak kerja nasional (Mukernas) ke III nanti, belum tentu PPP koalisi dengan PPP.
"Kemungkinan hasil mukernas III besok di bawah kendali kubu Emron Pangkapi belum pasti memutuskan PPP berkoalisi dengan Gerindra, kemungkinan berubah bisa saja terjadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, Sekjen PPP M Romahurmuziy mengatakan, sesuai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, SDA diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Rapimnas I PPP dengan berpegang teguh kepalda konstitusi (AD/ART) mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April dari yang semula peringatan pertama menjadi pemberhentian sementara kepada Suryadharma Ali dari jabatannya selaku ketua umum DPP PPP," ucapnya.
(mhd)