SBY minta Mendikbud usut nama Jokowi di UN
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Mendikbud M Nuh, menindaklanjuti penggunaan nama Joko Widodo (Jokowi) di soal Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia.
"Iya laporannya, ditindaklanjuti saja," kata M Nuh di Kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Kemendikbud juga telah mengambil sikap terkait beredarnya soal yang memakai nama Gubernur DKI tersebut. "Intinya tentu kami sangat menyesalkan. Tim pembuat naskah termasuk tim review-nya ada nama yang menimbulkan kontroversi. Itu tokoh kan banyak tidak harus yang bisa menimbulkan kontroversi," bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga sedang menyelidiki motif pemberian nama Jokowi dalam ujian nasional (UN) tersebut.
"Tentu kami akan menindaklanjuti, untuk mencari motif apa dibalik itu semua. Ini yang sekarang sedang kami lakukan. Apakah kesengajaan atau keteledoran. dari situlah nanti kita akan memberikan langkah berikutnya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anak buahnya jika ditemukan pelanggaran dalam soal Jokowi tersebut.
"Tentu (dijatuhkan sanksi), Soal ini dibuat sebenarnya mulai Oktober 2013. Berarti sudah lama ini. proses terus dicetak dan akhirnya terjadi seperti ini," pungkasnya.
Nama muncul di UN, kubu Jokowi diduga 'bermain'
Lho, kok ada Jokowi di soal UN?
"Iya laporannya, ditindaklanjuti saja," kata M Nuh di Kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Kemendikbud juga telah mengambil sikap terkait beredarnya soal yang memakai nama Gubernur DKI tersebut. "Intinya tentu kami sangat menyesalkan. Tim pembuat naskah termasuk tim review-nya ada nama yang menimbulkan kontroversi. Itu tokoh kan banyak tidak harus yang bisa menimbulkan kontroversi," bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga sedang menyelidiki motif pemberian nama Jokowi dalam ujian nasional (UN) tersebut.
"Tentu kami akan menindaklanjuti, untuk mencari motif apa dibalik itu semua. Ini yang sekarang sedang kami lakukan. Apakah kesengajaan atau keteledoran. dari situlah nanti kita akan memberikan langkah berikutnya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anak buahnya jika ditemukan pelanggaran dalam soal Jokowi tersebut.
"Tentu (dijatuhkan sanksi), Soal ini dibuat sebenarnya mulai Oktober 2013. Berarti sudah lama ini. proses terus dicetak dan akhirnya terjadi seperti ini," pungkasnya.
Nama muncul di UN, kubu Jokowi diduga 'bermain'
Lho, kok ada Jokowi di soal UN?
(maf)