Terkait Hambalang, 2 rekening Adhi & Wika dipertanyakan

Selasa, 15 April 2014 - 18:56 WIB
Terkait Hambalang, 2...
Terkait Hambalang, 2 rekening Adhi & Wika dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan dua rekening yang dibuka konsorsium Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya (KSO Adhi-Wika), untuk menampung uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anggota JPU Hendra Apriansyah menuturkan, ada dua rekening yang dibuat KSO pada 2010 dan 2011, setelah KSO diwakili Teuku Bagus Mokhammad Noor (saat itu Kepala Konstruksi I PT Adhi Karya) dan General Manajer Pt Wijaya Karya Harangan Parlaungan menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dengan Wafid Muharam selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olagraga (Seskemenpora).

"Bagaimana pembayaran dari Kemenpora saat itu? Apakah ada rekening leader dan rekening proyek?," tanya Jaksa Hendra kepada Manajer Proyek PT Wijaya Karya (Wika) Prata Kadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/4/14).

Prata Kadir mengungkapkan, sampai akhir 2010 KSO hanya bisa mengerjakan galian tanah dan pemesanan material. Kemenpora kata dia, pernah membayarkan uang muka setelah penandatangan SPK. Tetapi dia lupa berapa uang muka yang dibayarkan.

Kadir juga mengungkap keanehan pembuatan dua rekening untuk menampung dana proyek Hambalang yang sudah disetujui Kemenpora. Awalnya, yang dibuat hanyalah rekening proyek. Tetapi pada 2011 dibuat rekening leader/Project Manajer KSO yang dipegang Teuku Bagus.

"Jadi semua uang masuk saat itu (2011) ke rekening leader baru kemudian ke rekening proyek. Kewenangan untuk keluarkan uang itu kewenangan Pak Bagus dan Pak Harangan," kata Kadir.

Prata Kadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus. Turut dihadirkan juga mantan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman, staf ahli Gubernur Jateng Muhamad Tamzil, General Manajer Pt Wijaya Karya Harangan Parlaungan, dan Mulyana (staf PT Wijaya Karya).

Kadir melanjutkan, secara umum dalam proyek Hambalang KSO memiliki banyak subkontraktor. Penentuan perusahaan mana yang menjadi subkon ada batas kewenangan yang ditentukan oleh Project Manajer KSO yang dijabat Teuku Bagus. Menurutnya, ada beberapa sub kontraktor. Tetapi prosesnya yang paling mengetahui adalah Teuku Bagus.

"Penentuan subkontrak itu cukup project manajer. Kalau di atas 25-50 itu KM dan DM, itu leadernya Pak Teuku Bagus yang tentukan," tandasnya.

Adhi Karya setor Rp5 M supaya dapat Hambalang
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved