Tunjangan guru kuartal I Rp12,75 T segera cair
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan segera mencairkan tunjangan profesi guru untuk pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Jumlah tunjangan profesi guru untuk tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp56,136 triliun.
Diantaranya sebesar Rp1,773 triliun untuk tunjangan profesi guru di Pemprov DKI Jakarta. Tunjangan profesi guru akan dicairkan ke dalam empat tahap per tiga bulan.
Untuk kuartal I (QI) 2014, tunjangan yang akan cairkan mencapai Rp12,754 triliun. Pencairan paling lambat pada minggu terakhir April 2014.
“Tunjangan profesi PNSD diberikan sebesar satu kali gaji pokok guru PNSD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 tidak termasuk untuk bulan ke-13 (ketiga belas),” demikian ditulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK/07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Senin (14/4/2014).
Berikut besaran tunjangan profesi guru dan tahapan pencairan
Kuartal Besaran Waktu Pencairan
I Rp12,754 triliun Paling lambat minggu terakhir April
II Rp14,446 triliun Paling lambat minggu terakhir Juni
III Rp14,465 triliun Paling lambat minggu terakhir September
IV Rp14,47 triliun Paling lambat minggu terakhir November
Baca berita:
Tunjangan guru cair, Istana bantah politik uang
Diantaranya sebesar Rp1,773 triliun untuk tunjangan profesi guru di Pemprov DKI Jakarta. Tunjangan profesi guru akan dicairkan ke dalam empat tahap per tiga bulan.
Untuk kuartal I (QI) 2014, tunjangan yang akan cairkan mencapai Rp12,754 triliun. Pencairan paling lambat pada minggu terakhir April 2014.
“Tunjangan profesi PNSD diberikan sebesar satu kali gaji pokok guru PNSD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 tidak termasuk untuk bulan ke-13 (ketiga belas),” demikian ditulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK/07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Senin (14/4/2014).
Berikut besaran tunjangan profesi guru dan tahapan pencairan
Kuartal Besaran Waktu Pencairan
I Rp12,754 triliun Paling lambat minggu terakhir April
II Rp14,446 triliun Paling lambat minggu terakhir Juni
III Rp14,465 triliun Paling lambat minggu terakhir September
IV Rp14,47 triliun Paling lambat minggu terakhir November
Baca berita:
Tunjangan guru cair, Istana bantah politik uang
(kri)