Ombudsman pantau penyelenggaraan UN di 33 provinsi

Minggu, 13 April 2014 - 16:33 WIB
Ombudsman pantau penyelenggaraan...
Ombudsman pantau penyelenggaraan UN di 33 provinsi
A A A
Sindonews.com - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2014 di 33 provinsi. Langkah ini diharapkan dapat menekan perilaku maladministrasi dalam pelaksanaan ujian sehingga UN 2014 dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel.

"Karena hanya dengan pelaksanaan UN yang baik, tertib dan akuntabel, tiap peserta didik dapat memperoleh hasil maksimal dan adil," ungkap Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (13/04/2014).

Menurut Budi, penyelenggaraan UN kerapkali menimbulkan kontroversi. Terutama menyangkut persoalan pencetakan dan distribusi soal/lembar jawaban, kecurangan dalam proses ujian, serta penilaian hasil UN.

Atas dasar itu, ungkap dia, selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman akan memantau setiap proses pelaksanaan UN pada jenjang SMA dan SMP sederajat di 33 provinsi.

"Proses pemantauan ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan setiap pelanggaran dalam pelaksanaan ujian," tegas Budi.

Masyarakat yang merasa dirugikan saat penyelenggaraan UN dapat mengadukan dugaan tindak maladministrasi itu ke Kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said Kaveling C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui telepon ke nomor: (021) 52960894-95 dan (021) 52960904-05 atau situs resmi lembaga di www.ombudsman.go.id. Bagi mereka yang berada di daerah, Perwakilan Ombudsman RI di 32 provinsi juga siap menerima laporan masyarakat.

"Kami berharap pelaksanaan UN 2014 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta UN. Mengingat tahun ini adalah tahun terakhir penyelenggaraan UN di bawah tanggung jawab Kabinet pemerintahan Presiden SBY," tandas Budi.

Baca berita:
Jangan sampai ada siswa tidak bisa ikut UN
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5215 seconds (0.1#10.140)