Banyak batasan dalam penggunaan BPJS Kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - Banyak masyarakat masih bingung fasilitas yang di dapat setelah bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini membuktikan sosialisasi yang dilakukan masih kurang.
Nurhayati (22) mengaku, saat pemeriksaan kandungan di Rumah Sakit (RS) di Semarang, dirinya tidak dapat melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis lainnya. Padahal rumahnya yang jauh dari RS besar tersebut.
"Rumah saya jauh dari RS, saya juga lagi hamil tua. Waktu itu saya terserang gatal dan saya mau periksa ke dokter spesialis kulit. Tetapi kata petugas di sana, tidak bisa karena saya sudah periksa kandungan sebelumnya," papar dia saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2014.
Selain itu, ibu rumah tangga ini merasa kecewa dengan batasan obat yang diberikan. Pasalnya, waktu dirinya memeriksakan penyakitnya dokter tersebut mempertegas apakah mengikuti BPJS Kesehatan. "Iya saya ikut, berarti tidak bisa pakai obat yang ini (obat yang bagus)," kata dia.
Dokternya bilang sendiri bahwa obat yang diberikan kurang bagus kualitasnya, sedangkan yang tidak diberikan kualitasnya lebih bagus tetapi tidak masuk dalam obat yang ditanggung BPJS.
Dirinya merasa dengan mengikuti BPJS Kesehatan menjadi kurang efektif manfaatnya. Selain batasan pemeriksaan dokter spesialis. pembatasan pemberian obat paten juga dibatasi. "Dokternya bilang sendiri obatnya lebih bagus yang tidak dikasih. Ini sangat tidak efektif, ternyata banyak batasanya dan sangat menggangu," tegasnya.
Nurhayati (22) mengaku, saat pemeriksaan kandungan di Rumah Sakit (RS) di Semarang, dirinya tidak dapat melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis lainnya. Padahal rumahnya yang jauh dari RS besar tersebut.
"Rumah saya jauh dari RS, saya juga lagi hamil tua. Waktu itu saya terserang gatal dan saya mau periksa ke dokter spesialis kulit. Tetapi kata petugas di sana, tidak bisa karena saya sudah periksa kandungan sebelumnya," papar dia saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2014.
Selain itu, ibu rumah tangga ini merasa kecewa dengan batasan obat yang diberikan. Pasalnya, waktu dirinya memeriksakan penyakitnya dokter tersebut mempertegas apakah mengikuti BPJS Kesehatan. "Iya saya ikut, berarti tidak bisa pakai obat yang ini (obat yang bagus)," kata dia.
Dokternya bilang sendiri bahwa obat yang diberikan kurang bagus kualitasnya, sedangkan yang tidak diberikan kualitasnya lebih bagus tetapi tidak masuk dalam obat yang ditanggung BPJS.
Dirinya merasa dengan mengikuti BPJS Kesehatan menjadi kurang efektif manfaatnya. Selain batasan pemeriksaan dokter spesialis. pembatasan pemberian obat paten juga dibatasi. "Dokternya bilang sendiri obatnya lebih bagus yang tidak dikasih. Ini sangat tidak efektif, ternyata banyak batasanya dan sangat menggangu," tegasnya.
(maf)