Puluhan surat suara diduga dicoblos duluan

Jum'at, 11 April 2014 - 20:00 WIB
Puluhan surat suara...
Puluhan surat suara diduga dicoblos duluan
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kubu Raya telah menerima laporan adanya 56 surat suara yang diduga telah dicoblos sebelum pemilihan dimulai.

Dugaan pelanggaran itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 9 Desa Sungai Asam Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya. "Pelapor adalah saksi dari salah satu parpol yang ditugaskan di TPS tersebut. Indikasinya dari laporan awal yang masuk bahwa ke-56 surat suara itu telah dicoblos lebih dahulu oleh pemilih sebelum TPS dibuka," kata Ketua Panwaslu Kubu Raya, Mijiyo, Jumat (11/4/2014).

Pelapornya, kata dia, saksi dari salah satu parpol yang ditugaskan di TPS tersebut yang kemudian mengontak petugas Panwaslu yang selanjutnya ditindak lanjuti laporan itu.

Perisitiwa itu sekitar pukul 08.00 WIB yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu pukul 09.00. Kronologisnya, pada saat saksi tersebut datang ke TPS tiba-tiba sudah ada surat suara yang dicoblos.

Menurut petugas KPPS, saksi tersebut terlambat datang. Kendati begitu, berdasarkan kesepakatan para saksi pemilu di TPS tersebut tetap dilanjutkan namun surat suara yang diduga telah dicoblos itu dianggap rusak.

"Kalau menurut kami jelas ini sebuah pelanggaran. Karena itu saat ini bukti surat suara itu sudah kami sita dan amankan. Kami akan meminta keterangan lagi kepada empat orang saksi lainnya sementara satu orang saksi sudah diklarifikasi," tuturnya.

Mijiyo mengungkapkan, setiap surat suara itu masing-masing telah dicoblos sebanyak 14 lembar sehingga dikalikan empat jenis maka total 56 surat suara.

Rinciannya, surat suara DPD 14 lembar untuk 2 nama, surat suara DPR 14 lembar untuk 1 orang, surat suara DPRD Provinsi 14 lembar untuk 2 nama dan surat suara DPRD Kabupaten Kubu Raya 14 lembar untuk 1 nama.

Selain itu, Panwaslu juga sedang memproses dugaan pelanggaran pemilu lainnya di TPS 5 Desa Mekar Baru. Bentuk dugaan pelanggaran itu yakni salah seorang petugas KPPS membantu pemilih mencoblos salah satu nama caleg. "Sementara menurut pemilih tersebut ia tidak pernah meminta untuk diarahkan oleh petugas KPPS tersebut," ungkapnya.

Sementara itu seorang petugas KPPS TPS 5 Desa Mekar Baru,membantah jika rekannya menggiring seorang pemilih. "Pada saat itu Ibu Rukiyah ingin mencoblos akan tetapi tidak tahu mau mencoblos yang mana. Dia pun meminta bantuan petugas KPPS, salah satu rekan kami membantunya tapi bukan mengarahkan ke salah satu caleg atau parpol," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved