KIPP temukan 420 pelanggaran pemilu

Kamis, 10 April 2014 - 22:57 WIB
KIPP temukan 420 pelanggaran pemilu
KIPP temukan 420 pelanggaran pemilu
A A A
Sindonews.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan 420 pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014.

Adapun 420 pelanggaran itu dikelompokan menjadi tujuh kategori, yakni manipulasi, politik uang, netralitas penyelenggara, hak pilih, kampanye, profesionalitas penyelenggara, dan logistik.

Untuk kategori manipulasi, ada temuan surat suara yang sudah dicoblos. Dalam kategori kampanye, KIPP menemukan adanya atribut kampanye dalam berbagai bentuk di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan itu berdasarkan pantauan KIPP di 706 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 65 kabupaten/kota."Pelanggaran tertingi adalah (terkait) kampanye. Ini Bisa menjadi rekomendasi untuk penyelenggara pilpres mendatang," kata Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Jojo Rohi di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Dia mengatakan, temuan pelanggaran akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu dalam menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5935 seconds (0.1#10.140)