Surat suara tertukar, manajemen distribusi logistik KPU lemah

Kamis, 10 April 2014 - 09:22 WIB
Surat suara tertukar,...
Surat suara tertukar, manajemen distribusi logistik KPU lemah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan dari lembaga pemantau pemilu akibat ditemukannya surat suara yang tertukar di banyak tempat pemungutan suara (TPS).

KPU dinilai tidak punya manajemen bagus dalam melakukan distribusi logistik pemilu. Menyebabkan surat suara tertukar di banyak daerah kabupaten/kota di Indonesia sehingga pencoblosan terpaksa harus diulang lagi.

Menurut Deputi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi, kasus surat suara tertukar di beberapa daerah bisa saja dihindari jika saja manajemen distribusi logistik KPU cukup bagus. Tapi masih perlu dilakukan kajian apakah itu terjadi tertukar karena perusahaan percetakanlah yang salah mendistribusikan ataukah karena KPU yang salah mensortir.

"Tapi saya menduga kejadian ini disebabkan lemahnya koordinasi KPU dengan petugas di jajaran di bawahnya seperti PPK dan PPS," ujar Veri saat dihubungi Sindonews, Kamis (10/4/2014)

Kalau dilihat secara keseluruhan, lanjut Veri, proses Pemilu Legislatif 9 April ini sebenarnya sudah berjalan baik karena tidak terjadi masalah yang sangat mengganggu. Pencoblosan juga berjalan aman. Dari banyak segi pemilu bahkan boleh dibilang sukses.

"Tapi perlu evaluasi terkait pelaksanaannya agar pada pemilu selanjutnya setelah ini lebih bagus lagi. Misalnya, masalah surat suara tertukar, ada yang tertunda mencoblos karena surat suara belum sampai ke daerah itu, masalah surat undangan, politik uang, ini perlu evaluasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Daerah yang mengalami tertukarnya surat suara antara lain, Kabupaten Nias Induk Provinsi Sumatera Barat, Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Nganjuk, Bojonegro, Gresik, Sidoarjo, Madiun dan Pacitan (Jawa Timur), Flores Timur (NTT), Gunung Kidul (DIY) dan Bandung Barat (Jawa Barat).

Di kabupaten/kota ini ada TPS yang surat suaranya tidak sesuai atau tertukar antara satu dapil dengan dapil lain. KPU pusat meminta KPU di kabupaten/kota ini menggelar pencoblosan diulang selambat-lambatnya 15 April.
(kri)
Berita Terkait
Distribusi Logistik...
Distribusi Logistik Pemilu di Wilayah Jakarta
Potret Perjuangan PPS...
Potret Perjuangan PPS dan Polisi Kawal Logistik Pemilu ke Pegunungan Maros
Logistik Pemilu 2024...
Logistik Pemilu 2024 Mulai di Distribukan
Pendistribusian Logistik...
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Makassar
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Kapal Pengangkut Logistik Pemilu di Perairan Wakatobi
Logistik Pemilu Ditemukan...
Logistik Pemilu Ditemukan Bawaslu Gunungsitoli di Gudang Ilegal dalam Kondisi Rusak
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved