Bupati: 13 dari 22 TPS di Ciampea terindikasi curang
A
A
A
Sindonews.com - Kecurangan yang terjadi di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ternyata terjadi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 22 TPS. Kondisi ini lah yang menyebabkan pemungutan suara di 22 TPS tersebut diulang.
"Kami langsung melakukan rapat bersama KPU, PPK, PPS, KPPS Panwas, Polisi dan TNI untuk membentuk tim investigasi adanya indikasi kecurangan tersebut," kata Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) saat ditemui di Kantor Kecamatan Ciampea, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor, Pileg di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea dihentikan dan diulang.
"Dari hasil investigasi ternyata lebih dari setengah jumlah TPS di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, atau 13 dari 22 TPS yang terindikasi telah terjadi kecurangan maka dihentikan dan akan digelar PSU (Pemungutan Suara Ulang)," katanya.
Baca juga:
Ada kecurangan, pencoblosan di 22 TPS di Bogor diulang
"Kami langsung melakukan rapat bersama KPU, PPK, PPS, KPPS Panwas, Polisi dan TNI untuk membentuk tim investigasi adanya indikasi kecurangan tersebut," kata Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) saat ditemui di Kantor Kecamatan Ciampea, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor, Pileg di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea dihentikan dan diulang.
"Dari hasil investigasi ternyata lebih dari setengah jumlah TPS di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, atau 13 dari 22 TPS yang terindikasi telah terjadi kecurangan maka dihentikan dan akan digelar PSU (Pemungutan Suara Ulang)," katanya.
Baca juga:
Ada kecurangan, pencoblosan di 22 TPS di Bogor diulang
(ysw)