Panwaslu Depok belum terima laporan pelanggaran kampanye

Selasa, 08 April 2014 - 10:10 WIB
Panwaslu Depok belum terima laporan pelanggaran kampanye
Panwaslu Depok belum terima laporan pelanggaran kampanye
A A A
Sindonews.com - H-1 pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok mengaku belum menerima laporan terkait pelanggaran kampanye. Padahal, pihaknya sudah membuka kesempatan pada siapapun yang ingin melaporkan pelanggaran.

"Enggak ada yang melapor, baik itu dari unsur masyarakat maupun peserta pemilu. Padahal pintu kami selalu terbuka, nomor telepon pun sudah disebar. Namun pada kenyataannya memang tidak ada laporan pelanggaran," ujar Ketua Panwaslu Kota Depok Soetarno, Selasa (8/4/2014).

Selama melakukan pemantauan pihaknya tidak menemukan indikasi kampanye hitam. Jika pun memang ada indikasi tersebut, dirinya menambahkan tidak ada laporan ke pihaknya terkait hal itu. "Enggak ada laporan dan belum ada bukti adanya kampanye hitam," ucap dia.

Meski demikian, Soetarno tak memungkiri masih banyak anak-anak yang ikut serta dalam kampanye dan banyak pula pelanggaran lalu lintas seperti tak memakai helm dan lain-lain. Dikatakan dia, yang perlu dicermati, ke depan harus ada aturan tentang kampanye yang lebih mendetail dan terperinci.

"Misalnya anak-anak ikut kampanye jika kami menindak, pihak partai mengatakan tidak pernah memobilisasi anak-anak untuk ikut dalam kampanye. Nah aturan-aturan seperti ini yang harus jelas. Siapa yang dapat diberikan sanksi," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7622 seconds (0.1#10.140)