Hari tenang, atribut caleg masih bertebaran di Denpasar
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki hari tenang menjelang pemilihan legislatif 9 April 2014 Kota Denpasar masih diselimuti berbagai atribut kampanye caleg dan parpol.
Dari pantauan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Cokroaminoto, Gatot Subroto, Warmadewa dan By Pass Ngurah Rai, spanduk, baliho panflet caleg dan parpol maupun calon DPD banyak bertebaran.
Bahkan baliho dan spanduk besar caleg dengan ucapan selamat hari raya Nyepi tetap berdiri kokoh di beberapa perempatan jalan, juga panmflet kampanye yang terpasang di pohon-pohon pinggir jalan.
Padahal, KPU dan Bawaslu telah menyampaikan imbauan kepada para caleg agar semua alat peraga kampanye dibersihkan dari tempat umum selama hari tenang atau tiga hari menjelang coblosan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengakui masih ada alat peraga kampanye yang masih terpasang namun jumlahnya tidak banyak.
"Ya memang asih ada tetepi secara umum sebagian besar alat peraga sudah dibersihkan, " ujar Rudia dihubungi Senin (7/4/2014).
Untuk memastikan Bali terbebas dari alat peraga maka siang ini bersama KPU dan petugas Satpol PP akan bergerak menyisir ke semua lokasi di Denpasar untuk menertibkan atau menurunkan paksa semua atribut Pemilu dan Pilpres.
Disinggung sanksi terhadap parpol atau caleg DPRD dan DPD yang masih terpasang atributnya, Rudia menegaskan tidak secara tegas diatur kecuali hanya ditertibkan.
"Sanksinya ya masyarakat lah yang akan menilai sendiri jika ada caleg parpol dan calon DPD yang tidak mentaati imbau selama masa tenang ini," imbuhnya.
Dari pantauan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Cokroaminoto, Gatot Subroto, Warmadewa dan By Pass Ngurah Rai, spanduk, baliho panflet caleg dan parpol maupun calon DPD banyak bertebaran.
Bahkan baliho dan spanduk besar caleg dengan ucapan selamat hari raya Nyepi tetap berdiri kokoh di beberapa perempatan jalan, juga panmflet kampanye yang terpasang di pohon-pohon pinggir jalan.
Padahal, KPU dan Bawaslu telah menyampaikan imbauan kepada para caleg agar semua alat peraga kampanye dibersihkan dari tempat umum selama hari tenang atau tiga hari menjelang coblosan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengakui masih ada alat peraga kampanye yang masih terpasang namun jumlahnya tidak banyak.
"Ya memang asih ada tetepi secara umum sebagian besar alat peraga sudah dibersihkan, " ujar Rudia dihubungi Senin (7/4/2014).
Untuk memastikan Bali terbebas dari alat peraga maka siang ini bersama KPU dan petugas Satpol PP akan bergerak menyisir ke semua lokasi di Denpasar untuk menertibkan atau menurunkan paksa semua atribut Pemilu dan Pilpres.
Disinggung sanksi terhadap parpol atau caleg DPRD dan DPD yang masih terpasang atributnya, Rudia menegaskan tidak secara tegas diatur kecuali hanya ditertibkan.
"Sanksinya ya masyarakat lah yang akan menilai sendiri jika ada caleg parpol dan calon DPD yang tidak mentaati imbau selama masa tenang ini," imbuhnya.
(lns)