Mangkir, SBY tak konsisten dalam penegakan hukum

Sabtu, 05 April 2014 - 13:19 WIB
Mangkir, SBY tak konsisten dalam penegakan hukum
Mangkir, SBY tak konsisten dalam penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjelaskan dugaan fasilitas negara saat kampanye sangat disayangkan.

Menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Ketua Umum Demokrat itu dianggap tak konsisten dalam penegakan hukum. Sikap 'mencla-mencle' SBY dinilai justru melemahkan proses penegakan hukum di Indonesia.

"Saya melihat dengan tidak datangnya SBY atas panggilan Bawaslu itu, menunjukkan apa yang diucapkan SBY tidak pas antara ucapan dan perbuatan," kata Emrus, usai diskusi Polemik Sindo, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2014).

Padahal, lanjut Emrus, SBY kerap meminta kepada kader dan pengurus, termasuk kepada publik agar patuh terhadap proses hukum. Kepada kader Demokrat, SBY meminta bagi siapapun yang terlilit masalah hukum agar menghormati lembaga penegak hukum.

Namun disayangkan, sikap konsistensi SBY tak ditunjukan saat dipanggil Bawaslu untuk menjelaskan alasan penggunaan fasilitas negara saat melakukan kampanye. "Nah ini harusnya dilakukan Presiden SBY," tegasnya.

Dia berharap, Presiden SBY bersikap berani untuk menghadiri panggilan Bawaslu. Sebab, cara tersebut bisa menjadi contoh proses penegakan hukum di Indonesia memang berlaku untuk semua warga negara, tanpa memandang perbedaan.

"SBY harus datang, harus tunjukan kepada rakyat sikap konsistensinya," tambahnya.

Seperti diberitakan, SBY dilaporkan sejumlah organisasi pemantau pemilu karena diduga menggunakan fasilitas pengamanan dan protokoler, termasuk menyewa pesawat komersial saat melakukan kampanye di Provinsi Lampung pada 26 Maret 2014 lalu. Imbas dari kasus tersebut, Bawaslu ingin meminta penjelasan langsung dari SBY.

Namun disayangkan, pada panggilan Jumat (4/4/2014) SBY berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh perwakilan Demokrat. Maka itu, Bawaslu masih berharap Presiden SBY bisa datang langsung selaku kapasitas sebagai ketua umum partai.

"Setelah mencermati laporan dari salah satu unsur masyarakat dan kajian awal Bawaslu, penting untuk konfirmasi ke SBY dan Mensesneg yang kami nilai mengetahui tentang ketentuan penganggaran negara terkait fasilitas negara," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4950 seconds (0.1#10.140)