PDIP benarkan Rano terima uang dari Ratu Atut

Sabtu, 05 April 2014 - 06:05 WIB
PDIP benarkan Rano terima...
PDIP benarkan Rano terima uang dari Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menyikapi secara serius kesaksian Staf Keuangan PT BPP sekaligus Direktur PT Buana Wardana Utama Yayah Rodiah soal cek Rp1,2 miliar untuk Wakil Gubernur Banten Rano Karno dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Trimedya Panjaitan mengatakan, ada sejumlah hal yang ingin disampaikan partainya. Pertama, PDIP sudah menanyakan langsung Rano Karno. Seingat Rano pada saat maju dalam pencalonan sebagai wakil gubernur 2011 pernah ada pemberian yang diterima dari Ratu Atut Chosiyah.

"Penerimaan dari Bu Atut itu ada," kata Trimedya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat 4 April 2014 malam.

Kedua, penerimaan tersebut bukan dalam kapasitas Rano sebagai Wakil Bupati Tangerang. Konteks penerimaan itu yakni calon wakil gubernur mendampingi Atut. Rano mengaku lupa berapa jumlah yang diterimanya dari kakak kandung Wawan itu.

"Kita belum tanya lagi apakah dalam bentuk tunai atau cek. Bisa saja ada berbentuk uang dan ada berbentuk alat peraga seperti baliho atau kaos atau apa gitu," tuturnya.

Ketiga, kalau penerimaan itu dalam posisi wakil bupati, maka bisa dipastikan Rano bisa kena gratifikasi. Karenanya PDIP dan Rano meyakini penerimaan dari Atut itu tidak terkait dengan dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di MK. Penerimaan dari Atut itu bahkan bisa dicek nanti lewat laporan pengeluaran saat Pemilukada Banten.

Trimedya mengaku belum mengetahui kapan waktu pasti penerimaan tersebut. "Mungkin setelah ditetapkan beliau sebagai calon wakil Bu Atut," tutur anggota Komisi III DPR ini.

Dikonfirmasi apakah keterangan Yayah dalam sidang Wawan tidak benar, Trimedya menuturkan, kalau itu diberikan dalam konteks gratifikasi atau suap maka jelas tidak benar.

Tetapi sekali lagi, pemberian cek Rp1,2 miliar tersebut bisa jadi dalam konteks pencalonan Rano sebagai calon wakil gubernur Banten. Menurutnya, penerimaan bantuan dalam bentuk uang dari Atut adalah hal yang wajar.

"Karena kan memang Bu Atut sangat mengharapkan Rano Karno jadi wakilnya, untuk suara di Tangerang Selatan," bebernya.

Lebih lanjut, dia berharap, kepada KPK untuk melihat fakta yang diungkap Yayah apa adanya. Fakta tersebut pun harus dilihat sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

Juga sesuai dengan alat-alat bukti yang ditemukan kemudian. Yang pasti tidak ada suap kepada Rano Karno. Sekali lagi, kalau kemudian ada yang diberikan kepada Rano Karno tentu itu konteksnya terkait pencalonan wakil gubernur 2011.

Trimedya meyakini KPK tidak akan menyeret-nyeret atau mengarah-arahkan Rano bakal dijadikan sebagai tersangka. Apalagi mengangkat penerimaan ini karena menjelang Pileg dan Pilpres 2014.

"Kita juga sudah yakin KPK tidak menyeret ini dalam kaitan menjelang 9 April ini," tandasnya.

Baca berita:
KPK punya bukti lain Rano terima Rp1,2 M
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7905 seconds (0.1#10.140)