Bawaslu jangan seperti 'macan ompong'

Jum'at, 04 April 2014 - 06:02 WIB
Bawaslu jangan seperti...
Bawaslu jangan seperti 'macan ompong'
A A A
Sindonews.com - Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga melakukan pelanggaran kampanye nasional di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 30 Maret 2014.

Menyikapi dugaan pelanggaran kampanye ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah mempelajarinya dan berencana akan memanggil pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.

Pengamat politik dari Indonesia Law Reform Institute (Ilrins), Jeppri F Silalahi mengatakan, Bawaslu harus berani eksekusi adanya pelanggaran tersebut.

"Sampai saat ini Bawaslu hanya mencatat saja pelanggaran, seperti macan ompong. Tidak berani eksekusi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan sejumlah partai politik (parpol)," kata Jeppri saat dihubungi Sindonews, Kamis 3 April 2014.

Menurutnya, dengan dibentuknya Bawaslu, diharapkan mampu mengendalikan atau meminimalisir sejumlah kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan parpol.

"Adanya Bawaslu ini kan agar jalannya kampanye berjalan dengan baik dan jujur. Jangan Bawaslu cuma jadi alat pelengkap saja, supaya ada pemantau cuma formalitas," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4844 seconds (0.1#10.140)