KPK dalami kasus Bansos Bandung

Rabu, 02 April 2014 - 12:01 WIB
KPK dalami kasus Bansos Bandung
KPK dalami kasus Bansos Bandung
A A A
Sindonews.com- Kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Bandung terus diusut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK terus memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus itu. Hari ini KPK memanggil Dolorosa Sinaga untuk diperiksa sebagai saksi. Dia tercatat sebagai Dosen Institut Kesenian Jakarta (IKJ) atau pematung.

”Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dionfirmasi wartawan, Rabu (2/4/2014).

Diketahui, belum lama ini KPK menetapkan Hakim Pasti Serefina Sinaga dan Hakim Ramlan Comel sebagai tersangka. Hakim Pasti yang diketahui selaku Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat dan Hakim Ramlan selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setiabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 22 Maret 2013 lalu.

KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi.

Bahkan KPK juga menjerat Dada Rosada yang saat itu menjabat Wali Kota Bandung dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswadi sebagai tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7970 seconds (0.1#10.140)