Kemenkes bantah belum anggarkan utang Jamkesmas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi membantah tuduhan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa belum menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 untuk pembayaran utang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Menurutnya Kemenkes sudah menganggarkan sebesar Rp1,8 triliun namun ditolak oleh Kemenkeu sehingga terjadi permasalahan di lapangan.
"Tidak benar jika kami tidak anggarkan. Kami ditolak waktu itu," ujar Nafsiah dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 1 April 2014.
Dia menjelaskan, sampai saat ini dari Rp2,8 triliun lebih yang di mintakan baru sebesar Rp1,3 triliun yang telah di audit dan akan dibayarkan oleh Kemenkeu dan segera dicairkan dananya untuk rumah sakit yang sudah di audit.
Maka itu pihaknya meminta rumah sakit bekerja sama dengan Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan‎, karena sebagaian besar klaim pada bulan Januari dan Febuari sudah dibayarkan. Sementara pada bulan Maret sebagian sudah dibayarkan.
"Kami tidak tahu kenapa yang sudah di verifikasi belum dicairkan. Tanya saja dengan Kemenkeu," tegasnya.
Berita:
Wamenkes: Tunggakan Jamkesmas Rp1,8 tiliun
Menurutnya Kemenkes sudah menganggarkan sebesar Rp1,8 triliun namun ditolak oleh Kemenkeu sehingga terjadi permasalahan di lapangan.
"Tidak benar jika kami tidak anggarkan. Kami ditolak waktu itu," ujar Nafsiah dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 1 April 2014.
Dia menjelaskan, sampai saat ini dari Rp2,8 triliun lebih yang di mintakan baru sebesar Rp1,3 triliun yang telah di audit dan akan dibayarkan oleh Kemenkeu dan segera dicairkan dananya untuk rumah sakit yang sudah di audit.
Maka itu pihaknya meminta rumah sakit bekerja sama dengan Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan‎, karena sebagaian besar klaim pada bulan Januari dan Febuari sudah dibayarkan. Sementara pada bulan Maret sebagian sudah dibayarkan.
"Kami tidak tahu kenapa yang sudah di verifikasi belum dicairkan. Tanya saja dengan Kemenkeu," tegasnya.
Berita:
Wamenkes: Tunggakan Jamkesmas Rp1,8 tiliun
(kur)