Kejagung diminta periksa semua yang diduga terlibat

Selasa, 01 April 2014 - 08:49 WIB
Kejagung diminta periksa...
Kejagung diminta periksa semua yang diduga terlibat
A A A
Sindonews.com - Buntut dari penetapan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub), Kejagung diminta mengubah pola kerjanya yang tak pernah menuntaskan kasus korupsi hingga ke akarnya. Padahal, Kejagung bisa membongkar kasus itu ndari keterangan dua tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kejaksaan harus merubah pola kerjanya, cari aktor utamannya dengan meminta keterangan kedua tersangka tersebut. Kepada kedua tersangka jangan mau menjadi korban, bicara semuanya," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, Senin 31 Maret 2014.

Menurut Azas, korupsi pengadaan TransJakarta yang mencapai Rp500 miliar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh kedua tersangka itu. Maka itu, kejaksaan tidak boleh berhenti hanya sampai penetapan kedua tersangka.

Proses pengadaan itu, lanjut Azas tidak terlepas dari peran anggota dewan ataupun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sekalipun. Sebab, dari mulai penyusunan anggaran sampai pencairannya ada di tangan keduanya.

"Semua harus diperiksa. Kasus ini harus terugkap dan jangan dibiarkan. Rakyat sudah tidak lagi percaya, apalagi kasus ini bukan kasus kecil," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penetapan dua tersangka itu, seharusnya bisa menjadi titik terang bagi Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut. Agar, sambungnya, kasus ini terbuka dan tak ada fitnah di legislatif maupun eksekutif.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini juga menuturkan, tidak ada yang salah dalam persetujuan anggaran pengadaan bus transJakarta tersebut. Sebab, saat ini Jakarta membutuhkan angkutan massal sebanyak-banyaknya untuk menyelesaikan kepadatan arus lalu lintas.

"Pak Jokowi meminta 1.000 bus untuk menuntaskan kepadatan dan kami anggota dewan sepakat. Namun dalam pelaksanaannya ada oknum Dishub yang memanfaatkannya. Kebijakannya sudah betul, pelaksaanannya yang disalahgunakan," terangnya.
(mhd)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved