Kejagung diminta periksa semua yang diduga terlibat

Selasa, 01 April 2014 - 08:49 WIB
Kejagung diminta periksa...
Kejagung diminta periksa semua yang diduga terlibat
A A A
Sindonews.com - Buntut dari penetapan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub), Kejagung diminta mengubah pola kerjanya yang tak pernah menuntaskan kasus korupsi hingga ke akarnya. Padahal, Kejagung bisa membongkar kasus itu ndari keterangan dua tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kejaksaan harus merubah pola kerjanya, cari aktor utamannya dengan meminta keterangan kedua tersangka tersebut. Kepada kedua tersangka jangan mau menjadi korban, bicara semuanya," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, Senin 31 Maret 2014.

Menurut Azas, korupsi pengadaan TransJakarta yang mencapai Rp500 miliar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh kedua tersangka itu. Maka itu, kejaksaan tidak boleh berhenti hanya sampai penetapan kedua tersangka.

Proses pengadaan itu, lanjut Azas tidak terlepas dari peran anggota dewan ataupun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sekalipun. Sebab, dari mulai penyusunan anggaran sampai pencairannya ada di tangan keduanya.

"Semua harus diperiksa. Kasus ini harus terugkap dan jangan dibiarkan. Rakyat sudah tidak lagi percaya, apalagi kasus ini bukan kasus kecil," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penetapan dua tersangka itu, seharusnya bisa menjadi titik terang bagi Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut. Agar, sambungnya, kasus ini terbuka dan tak ada fitnah di legislatif maupun eksekutif.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini juga menuturkan, tidak ada yang salah dalam persetujuan anggaran pengadaan bus transJakarta tersebut. Sebab, saat ini Jakarta membutuhkan angkutan massal sebanyak-banyaknya untuk menyelesaikan kepadatan arus lalu lintas.

"Pak Jokowi meminta 1.000 bus untuk menuntaskan kepadatan dan kami anggota dewan sepakat. Namun dalam pelaksanaannya ada oknum Dishub yang memanfaatkannya. Kebijakannya sudah betul, pelaksaanannya yang disalahgunakan," terangnya.
(mhd)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved