Iklan 'Kutagih Janjimu' dinilai bentuk kontrol sosial

Selasa, 01 April 2014 - 06:29 WIB
Iklan Kutagih Janjimu...
Iklan 'Kutagih Janjimu' dinilai bentuk kontrol sosial
A A A
Sindonews.com - Kesimpulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menilai iklan dengan slogan 'Kutagih Janjimu' menyerang dan menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dinilai terlalu berlebihan.

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, jika 'menyerang' yang dimaksudkan KPI diartikan sebagai suatu bentuk kritik dari pihak pemasang iklan, lantas apa yang keliru dari itu?

"Bukankah salah satu tujuan dan fungsi penyiaran serta isi siaran iklan menurut Pasal 3, 4, dan Pasal 36 Ayat (1) UU Penyiaran adalah untuk membangun masyarakat Indonesia yang demokratis, sebagai media kontrol sosial, dan mengandung informasi untuk pembentukan intelektualitas?" ujarnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Senin 31 Maret 2014.

Dilanjutkannya, sebutlah iklan tentang Jokowi itu sebagai iklan yang bermuatan kritik. Lantas mengapa KPI harus menilainya sebagai iklan yang bermasalah?

"Kritik itu kan ekspresi legal yang tidak boleh dilarang-larang dalam suatu tatanan masyarakat di negara demokratis. Kritik juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial dan bermanfaat dalam menggugah intelektualitas publik," jelasnya.

Ia menilai, pada bagian lain KPI benar terkait ketidakjelasan pihak pemasang iklan soal Jokowi itu. Seharusnya pihak pemasang iklan menyebutkan identitasnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas iklan yang dipasangnya.

Selain itu, kalau KPI menyatakan iklan itu bermasalah, maka perlu ditelusuri mengapa iklan itu bisa ditayangkan. Karena merujuk ketentuan Pasal 47 UU Penyiaran, setiap iklan yang ditayangkan seharusnya telah dinyatakan lulus sensor dari lembaga berwenang.

"Nah, seharusnya KPI fokus pada kedua persoalan ini. Tidak usah dilebar-lebarkan dulu masalahnya kepada soal-soal yang lain sampai dengan adanya hasil akhir pemeriksaan yang dilakukannya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved