Incumbent berpeluang curangi pemilu
Selasa, 01 April 2014 - 06:49 WIB
Incumbent berpeluang curangi pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Kecurangan pemilu ditengarai semakin masif menjelang hari pencoblosan hingga penghitungan suara. Kecurangan pemilu biasanya dilakukan pihak yang masih berkuasa.
“Kecurangan tersebut misalnya, incumbent berpeluang besar melanggar ketentuan kampanye karena masih berkuasa. Tipu-tipu hanya demi memudahkan pelaksanaan kampanye kerap dilakukan oleh caleg incumbent maupun pejabat yang merupakan politisi,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Senin 31 Maret 2014 kemarin.
Menurutnya, sebagai sebuah hajatan politik, pemilu merupakan momentum yang paling menentukan bagi pencari kekuasaan baru setelah pemilu. Nafsu kekuasaan itu mendorong orang untuk melakukan apapun agar bisa memenangi pertarungan dalam pemilu, termasuk berbuat curang.
Lucius menilai pada hari pemungutan suara, potensi penyimpangan akan paling banyak terjadi. Peluang pertama adalah melakukan mobilisasi pemilih dengan menggunakan uang. Selain itu, money politics juga dipraktikkan melalui pembelian suara. Peluang lain terjadi pada saat penghitungan suara dengan melakukan pengubahan hasil.
"Yang terakhir ini berpeluang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Transaksi jenis ini sangat terbuka pada pemilu ini jika melihat kecenderungan perbuatan curang dari penyelenggara dan peserta pemilu," ungkapnya.
Lucius mengatakan transaksi antara peserta dan penyelenggara juga rentan dilakukan pada proses setelah pemungutan suara. Kerentanan karena penyelenggara rentan "dibeli" sangat kental pada pemilu mendatang.
“Ini didukung oleh fakta lain bahwa tak ada peserta/parpol yang begitu dominan untuk memenangi pemilu,” katanya.
“Kecurangan tersebut misalnya, incumbent berpeluang besar melanggar ketentuan kampanye karena masih berkuasa. Tipu-tipu hanya demi memudahkan pelaksanaan kampanye kerap dilakukan oleh caleg incumbent maupun pejabat yang merupakan politisi,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Senin 31 Maret 2014 kemarin.
Menurutnya, sebagai sebuah hajatan politik, pemilu merupakan momentum yang paling menentukan bagi pencari kekuasaan baru setelah pemilu. Nafsu kekuasaan itu mendorong orang untuk melakukan apapun agar bisa memenangi pertarungan dalam pemilu, termasuk berbuat curang.
Lucius menilai pada hari pemungutan suara, potensi penyimpangan akan paling banyak terjadi. Peluang pertama adalah melakukan mobilisasi pemilih dengan menggunakan uang. Selain itu, money politics juga dipraktikkan melalui pembelian suara. Peluang lain terjadi pada saat penghitungan suara dengan melakukan pengubahan hasil.
"Yang terakhir ini berpeluang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Transaksi jenis ini sangat terbuka pada pemilu ini jika melihat kecenderungan perbuatan curang dari penyelenggara dan peserta pemilu," ungkapnya.
Lucius mengatakan transaksi antara peserta dan penyelenggara juga rentan dilakukan pada proses setelah pemungutan suara. Kerentanan karena penyelenggara rentan "dibeli" sangat kental pada pemilu mendatang.
“Ini didukung oleh fakta lain bahwa tak ada peserta/parpol yang begitu dominan untuk memenangi pemilu,” katanya.
(hyk)