PPI: Anas tidak sedang buat gosip murahan
Jum'at, 28 Maret 2014 - 18:23 WIB
PPI: Anas tidak sedang buat gosip murahan
A
A
A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyatakan Anas Urbaningrum tidak sedang membuat gosip mengenai uang muka pembelian mobil Toyota Harrier dan dana fiktif Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009.
PPI juga menilai apa yang diungkapkan Anas tentang dua persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan untuk menyudutkan Partai Demokrat maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pastinya Anas Urbaningrum sedang tidak dalam posisi membuat gosip-gosip murahan atau sekadar mengumbar pernyataan untuk menyudutkan Partai Demokrat dan SBY," ujar Juru Bicara PPI Ma'mun Murod di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/3/2014).
Menurut dia, Anas hanya sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dalam statusnya sebagai tersangka di KPK. "Keterangan Anas Urbaningrum di hadapan penyidik KPK adalah keterangan yang terukur dan akuntabel," jelasnya.
Mamun meminta agar pihak yang keberatan dengan pernyataan itu agar disampaikan kepada KPK. "Silakan bantah di KPK, karena Anas Urbaningrum menyatakan hal tersebut di hadapan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku memiliki data kampanye calon presiden pada Pilpres 2009 yang dianggapnya ganjil. Selain itu, Anas melalui pengacarannya Firman Wijaya mengakui uang muka dari pembelian mobil Toyota Harrier adalah pemberian dari Presiden SBY.
KPK menduga Anas menerima Toyota Harrier terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PPI juga menilai apa yang diungkapkan Anas tentang dua persoalan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan untuk menyudutkan Partai Demokrat maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pastinya Anas Urbaningrum sedang tidak dalam posisi membuat gosip-gosip murahan atau sekadar mengumbar pernyataan untuk menyudutkan Partai Demokrat dan SBY," ujar Juru Bicara PPI Ma'mun Murod di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/3/2014).
Menurut dia, Anas hanya sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dalam statusnya sebagai tersangka di KPK. "Keterangan Anas Urbaningrum di hadapan penyidik KPK adalah keterangan yang terukur dan akuntabel," jelasnya.
Mamun meminta agar pihak yang keberatan dengan pernyataan itu agar disampaikan kepada KPK. "Silakan bantah di KPK, karena Anas Urbaningrum menyatakan hal tersebut di hadapan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku memiliki data kampanye calon presiden pada Pilpres 2009 yang dianggapnya ganjil. Selain itu, Anas melalui pengacarannya Firman Wijaya mengakui uang muka dari pembelian mobil Toyota Harrier adalah pemberian dari Presiden SBY.
KPK menduga Anas menerima Toyota Harrier terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(dam)