KPK periksa sepupu SBY
Jum'at, 28 Maret 2014 - 11:30 WIB
KPK periksa sepupu SBY
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Sartono Hutomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Iya dimintai keterangan untuk Mas Anas," kata Sartono saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).
Sartono yang merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Sartono menampik pernah mendapat aliran dana dari Anas, pemeriksaan hari ini hanya hubungan kerja saat sama-sama masih aktif di Partai Demokrat. "Insya Allah tidak," ujar Sartono.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan,Sartono akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU Anas. "Benar dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," tegas Priharsa.
Berita:
KPK tetapkan Anas tersangka pencucian uang
"Iya dimintai keterangan untuk Mas Anas," kata Sartono saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).
Sartono yang merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Sartono menampik pernah mendapat aliran dana dari Anas, pemeriksaan hari ini hanya hubungan kerja saat sama-sama masih aktif di Partai Demokrat. "Insya Allah tidak," ujar Sartono.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan,Sartono akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU Anas. "Benar dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," tegas Priharsa.
Berita:
KPK tetapkan Anas tersangka pencucian uang
(dam)