Kasus PKS dalam lembar UAS tidak masuk pelanggaran
Kamis, 27 Maret 2014 - 17:10 WIB
Kasus PKS dalam lembar UAS tidak masuk pelanggaran
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap adanya indikasi sosialisasi salah satu partai politik dalam soal ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Tangerang, Panwaslu akhirnya menyatakan kasus ini tidak masuk tindak pidana.
"Sudah kita lakukan penyidikan dan memanggil semua mulai dari tim pembuat soal, hingga sekdisnya," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono, Kamis (27/3/2014).
Takhono mengatakan, hasil penyidikan terbukti bahwa seluruh proses sudah memenuhi standar SOP. Terkait dengan penyebutan salah satu partai dalam isi jawaban soal, kata Takhono, juga sudah berdasarkan buku panduan Kelas X terbitan Erlangga.
"Jadi kami periksa memang ada di buku panduan, soal indikasi mengarahkan PKS sebagai jawaban. Tidak kok. Jawaban yang benar bukan PKS tapi Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Saat ditanya adakah keterlibatan PKS dalam soal-soal ini yang menjadi terkesan sosialisasi kepada pemilih pemula, Takhono menjawab dengan tegas tidak ada kaitannya.
"Ini hanya kurangnya kontrol yang dilakukan dinas terkait dengan substansial soal, jadi kami sudah teruskan temuan ini kepada Pemkot Tangerang untuk lebih menegaskan pengawasan sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal semacam ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, panitia pembuat dan pengadaan soal ujian akhir sekolah (UAS) tingka SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) Kota Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang. Panitia diduga melakukan sosialisasi salah satu partai dalam soal ujian tersebut.
"Sudah kita lakukan penyidikan dan memanggil semua mulai dari tim pembuat soal, hingga sekdisnya," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono, Kamis (27/3/2014).
Takhono mengatakan, hasil penyidikan terbukti bahwa seluruh proses sudah memenuhi standar SOP. Terkait dengan penyebutan salah satu partai dalam isi jawaban soal, kata Takhono, juga sudah berdasarkan buku panduan Kelas X terbitan Erlangga.
"Jadi kami periksa memang ada di buku panduan, soal indikasi mengarahkan PKS sebagai jawaban. Tidak kok. Jawaban yang benar bukan PKS tapi Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Saat ditanya adakah keterlibatan PKS dalam soal-soal ini yang menjadi terkesan sosialisasi kepada pemilih pemula, Takhono menjawab dengan tegas tidak ada kaitannya.
"Ini hanya kurangnya kontrol yang dilakukan dinas terkait dengan substansial soal, jadi kami sudah teruskan temuan ini kepada Pemkot Tangerang untuk lebih menegaskan pengawasan sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal semacam ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, panitia pembuat dan pengadaan soal ujian akhir sekolah (UAS) tingka SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) Kota Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang. Panitia diduga melakukan sosialisasi salah satu partai dalam soal ujian tersebut.
(kri)