Wawan beri sinyal buka peran Amir Hamzah
Kamis, 27 Maret 2014 - 13:40 WIB
Wawan beri sinyal buka peran Amir Hamzah
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah siap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Siap, sehat saya," kata Wawan saat ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
Wawan tidak mau berkomentar banyak mengenai peran mantan calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah dalam kasus itu. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menyarankan menunggu persidangan. "Kita lihat di persidangan," tegas Wawan.
Ketika wartawan mencoba menggali peran Amir lebih jauh, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu hanya mengulangi jawaban sebelumnya.
"Ya kita lihat persidangan," kata Wawan sembari masuk lift menuju ruang sidang di Lantai 1.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten bermula dari gugatan pasangan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Wakilnya Kasmin ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam prosesnya, KPK mengendus ada dugaan suap untuk mempengaruhi putusan di MK. Dalam proses penyidikan Amir Hamzah berulang kali dipanggil sebagai saksi.
Baca berita:
Sidang Wawan, mantan pasangan calon Bupati Lebak dihadirkan
"Siap, sehat saya," kata Wawan saat ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
Wawan tidak mau berkomentar banyak mengenai peran mantan calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah dalam kasus itu. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menyarankan menunggu persidangan. "Kita lihat di persidangan," tegas Wawan.
Ketika wartawan mencoba menggali peran Amir lebih jauh, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu hanya mengulangi jawaban sebelumnya.
"Ya kita lihat persidangan," kata Wawan sembari masuk lift menuju ruang sidang di Lantai 1.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten bermula dari gugatan pasangan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Wakilnya Kasmin ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam prosesnya, KPK mengendus ada dugaan suap untuk mempengaruhi putusan di MK. Dalam proses penyidikan Amir Hamzah berulang kali dipanggil sebagai saksi.
Baca berita:
Sidang Wawan, mantan pasangan calon Bupati Lebak dihadirkan
(kri)