KPU segera ganti surat suara rusak
Kamis, 27 Maret 2014 - 12:14 WIB
KPU segera ganti surat suara rusak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan segera mengganti surat suara rusak akibat proses pencetakan maupun saat distribusi surat suara dilakukan ke masing-masing KPU tingkat kabupaten atau kota.
Komisioner KPU, Arief Budiman menyatakan, jumlah surat suara yang rusak dan segera diganti mencapai 2.967.838 atau 0,39 persen. "Tidak lebih dari setengah persen. Jadi cukuplah kita produksi," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurutnya, proses pencetakan pengganti surat suara rusak itu sendiri sudah mulai dilakukan. KPU menargetkan tanggal 28 Maret 2014, produksi tersebut sudah selesai dicetak. "Paling lambat tanggal 31 maret sudah sampai di kabupaten atau kota," jelasnya.
Sementara itu mengenai target pengiriman pengganti surat suara rusak, pihaknya berharap sudah sampai di Kecamatan paling lambat empat hari sebelum pemungutan suara berlangsung. "Kecamatan itu jadwalnya paling lambat 5 April sampai di kecamatan," tukasnya.
Sebelumnya, KPU telah mendapat laporan dari masing-masing KPU kabupaten/kota terkait sejumlah surat suara rusak saat produksi maupun distribusi. Menurut ketentuannya, jumlah surat suara rusak tersebut menjadi tanggungan perusahaan percetakan tanpa tambahan anggaran.
Hal tersebut dengan asumsi kerusakan terjadi setelah proses serah terima dari perusahaan ke KPU kabupaten/kota serta kerusakan terjadi saat penyimpanan di gudang KPU setempat.
Komisioner KPU, Arief Budiman menyatakan, jumlah surat suara yang rusak dan segera diganti mencapai 2.967.838 atau 0,39 persen. "Tidak lebih dari setengah persen. Jadi cukuplah kita produksi," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurutnya, proses pencetakan pengganti surat suara rusak itu sendiri sudah mulai dilakukan. KPU menargetkan tanggal 28 Maret 2014, produksi tersebut sudah selesai dicetak. "Paling lambat tanggal 31 maret sudah sampai di kabupaten atau kota," jelasnya.
Sementara itu mengenai target pengiriman pengganti surat suara rusak, pihaknya berharap sudah sampai di Kecamatan paling lambat empat hari sebelum pemungutan suara berlangsung. "Kecamatan itu jadwalnya paling lambat 5 April sampai di kecamatan," tukasnya.
Sebelumnya, KPU telah mendapat laporan dari masing-masing KPU kabupaten/kota terkait sejumlah surat suara rusak saat produksi maupun distribusi. Menurut ketentuannya, jumlah surat suara rusak tersebut menjadi tanggungan perusahaan percetakan tanpa tambahan anggaran.
Hal tersebut dengan asumsi kerusakan terjadi setelah proses serah terima dari perusahaan ke KPU kabupaten/kota serta kerusakan terjadi saat penyimpanan di gudang KPU setempat.
(kur)